mediamerahputih.id – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng melakukan pemindahan 60 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke dua lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Jawa Timur. Pemindahan WBP itu guna mengoptimalkan fungsi pemasyarakatan selain “overload” penghuni yang ada pada Rutan Medaeng.
Sehingga pelayaran/pemindahan WBP menjadi salah satu klasifikasi sesuai reintegrasi pemasyarakatan. Adapun dari 60 WBP yang dipindah yakni 30 warga binaan dipindahkan ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, dan 30 warga binaan lainnya di layarkan ke Lapas Kelas IIB Probolinggo. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas pemasyarakatan menggunakan dua bus Trans pemasyarakatan.Baca juga:
Kepala Rutan Kelas I Medaeng, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho mengatakan pemindahan warga binaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Rutan Kelas I Surabaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Dalam pengambilan keputusan pemindahan, pihak rutan melakukan evaluasi terhadap klasifikasi dan kebutuhan setiap warga binaan. Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho yang akrap disapa Hendra itu menyebutkan bahwa tujuan utama pemindahan adalah untuk memastikan penempatan warga binaan sesuai dengan klasifikasi mereka dan memberikan lingkungan yang sesuai untuk reintegrasi sosial dan pemasyarakatan.
Baca juga:
Mantan Kanit III Satnarkoba Dituntut Pidana 11 Tahun Penjara
Hendra memastikan, petugas pemasyarakatan yang terlatih melakukan pengawalan selama pemindahan menggunakan dua bus Trans Pemasyarakatan. Pengawalan ketat dilakukan untuk memastikan keamanan dan keberhasilan proses pemindahan tersebut.
“Petugas bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya gangguan selama perjalanan menuju lembaga pemasyarakatan tujuan,” terangnya, Rabu (31/5/2023).
Hendra juga memastikan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dan Lapas Kelas IIB Probolinggo telah melakukan persiapan untuk menyambut kedatangan warga binaan yang dipindahkan. “Mereka akan memastikan adanya fasilitas dan program rehabilitasi yang sesuai dengan kebutuhan para warga binaan yang tiba,” jelasnya.
Baca juga:
Terbukti Gelapkan Mobil Suami Sirinya Evi Divonis 1 Tahun Penjara
Selain itu, Hendra meyakini pemindahan warga binaan dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan, klasifikasi, dan program rehabilitasi. Sehingga pihaknya berharap bahwa pemindahan ini akan memberikan dampak positif bagi warga binaan dan membantu mereka dalam proses reintegrasi sosial.
“Dengan pemindahan ini, Rutan Kelas I Surabaya juga dapat menjaga kapasitasnya agar tetap terjaga dan mengurangi tekanan pada fasilitas di rutan. Selain itu kami berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan yang baik kepada warga binaan yang dititipkan di bawah pengawasan petugas kami,” tandas Hendra.
Baca juga:
Seperti diketahui pemindahan warga binaan ini dilakukan dalam kerangka peningkatan efektivitas sistem pemasyarakatan dan pemenuhan hak asasi manusia bagi narapidana. Rutan Kelas I Surabaya berharap pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang positif bagi semua pihak yang terlibat.(tio)