Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Hukrim

KPK Geledah Kantor PTPN XI Dalami Dugaan Korupsi HGU Perkebunan Tebu

369
×

KPK Geledah Kantor PTPN XI Dalami Dugaan Korupsi HGU Perkebunan Tebu

Sebarkan artikel ini

koruspi PTPN XI

korupsi-ptpn-xi-hgu-perkebunan-tebu
Kantor PT Perkebunan Nusantara XI di Surabaya usai digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mediamerahputih.id I Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi PTPN XI atau Perkebunan Nusantara XI (Persero) terkait dengan pengadaan lahan Hak Guna Usaha atau HGU perkebunan tebu. Dalam penyelidikan kasus ini KPK langsung menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jawa Timur.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan pengadaan lahan HGU untuk perkebunan tebu di PTPN XI.” Tim Penyidik KPK, Jumat (14/7) lalu telah selesai menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jawa Timur. Penggeledahan itu dilakukan di Kantor PT Perkebunan Nusantara XI di Surabaya, Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo. Serta beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang ada di Kota Surabaya dan Malang,” kata Ali Fikri, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (17/7/2023).

korupsi-ptpn-xi-hgu-perkebunan-tebu
Kantor PT Perkebunan Nusantara XI di Surabaya usai digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Baca juga:

KPK: Kota Surabaya Strategis untuk Menjadi Mercusuar Anti Korupsi di Jawa Timur

Ia menambahkan dari penggeledahan dilakukan penyidik  di lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara.

“Proses analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” ujarnya.

Ali lalu menyampaikan bahwa kasus dugaan rasuah di BUMN perkebunan yang belum lama diumumkan itu merupakan penyidikan baru. Namun ia masih belum dapat membeberkan secara rinci mengenai penyidikan perkara tersebut. Di samping itu, KPK masih enggan untuk mengumumkan pihak yang sudah ditetapkan tersangka dalam perkara itu.

Baca juga:

LHP BPK sebut Proyek SPAM Jaringan Perpipaan Tlanakan Pamekasan Bermasalah, Diduga Palsukan Dokumen

Ali juga belum menjelaskan kasus baru yang tengah disidik KPK juga memiliki keterkaitan dengan kasus sebelumnya di PTPN XI. Kasus yang dimaksud yakni terkait dengan pengadaan dan pemasangan mesin giling tebu atau six roll mill di pabrik gula Djatiroto PTPB XI periode 2015-2016.  Pada perkara tersebut, KPK telah menetapkan tersangka di antaranya mantan Direktur Produksi PTPN XI Budi Adi Prabowo.

Baca juga:

Komplotan Hakim Nakal, Panitera dan Pengacara Diringkus KPK

Sementara (17/7) lembaga anti rasuah telah pemeriksaan terhadap saksi dugaan korupsi pengadaan Lahan HGU pada PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI). Adapun pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Prov Jatim jalan Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo.  Mereka adalah  Agoes Noerwidodo, Kadiv Budidaya Tanaman PTPN XI (2016- 2017),

Alfan Nurul Huda, Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan.

Kemudian KPK turut periksa Arief Radinata, Tim Pembelian Tanah untuk Lahan HGU PTPN XI (Divisi Umum dan Aset) Tahun 2016. Aris Toharisman (Direktur Operasional PTPN Tahun 2014 – 2017)  dan Aris Cahyono Pakiding (Manager Tanaman Pabrik Gula (PG) Kedawoeng) serta Agustinus Banu Wiryawan (Staf Aset (Divisi Hukum Aset) PT. Perkebunan Nusantara XI).(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *