Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Peristiwa

Eri Cahyadi Perintahkan Usut Dugaan Pungli Rp60 Juta Rekrutmen Pegawai DPKP Surabaya

49
×

Eri Cahyadi Perintahkan Usut Dugaan Pungli Rp60 Juta Rekrutmen Pegawai DPKP Surabaya

Sebarkan artikel ini

Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai DPKP Surabaya, Eri Cahyadi Minta Inspektorat Turun Tangan

eri-cahyadi-perintahkan-usut-pungli-rp60-juta
Proses pemeriksaan dan klarifikasi terduga pelaku pungli permintaan uang sebesar Rp60 juta kepada seorang warga dengan iming-iming dapat bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya pada 2022 | MMP | dok pemkot
mediamerahputih.id | SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta dugaan pungutan liar (pungli) terkait rekrutmen pegawai di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya diusut secara menyeluruh. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan proses pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Dugaan pungli itu mencuat setelah adanya laporan terkait permintaan uang sebesar Rp60 juta kepada seorang warga dengan iming-iming dapat bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya pada 2022. Dari jumlah tersebut, korban disebut hanya mampu menyerahkan uang muka sebesar Rp31 juta karena tidak memiliki dana sesuai permintaan.

Baca juga :

Pungli Sampah Horeka Terbongkar, 2 Pegawai DLH Surabaya Dipecat

Eri Cahyadi mengatakan proses pemeriksaan harus berjalan tegas agar persoalan tersebut dapat diketahui secara jelas, termasuk pihak yang menerima aliran dana maupun kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Saya sudah senang dengan Damkar, pekerjaannya luar biasa. Tetapi namanya bisa menjadi buruk karena satu atau dua orang. Ternyata di Damkar juga ada kejadian pada tahun 2022, ada yang menjanjikan memasukkan seseorang untuk bekerja, tetapi ternyata tidak dimasukkan sampai sekarang. Ini saya minta harus diproses dengan tegas,” kata Eri, Kamis (24/9/2026).

eri-cahyadi-perintahkan-usut-pungli-rp60-juta
Pemeriksaan awal dilakukan Pemkot Surabaya melalui DPKP pada 17 September 2026 terhadap Pungki Purnomo yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut. Dalam proses klarifikasi itu, Pungki menyebut nama Imam Rifai, mantan pegawai DPKP yang kini bertugas sebagai staf di Kelurahan Kedung Baruk.

Pemeriksaan awal dilakukan Pemkot Surabaya melalui DPKP pada 17 September 2026 terhadap Pungki Purnomo yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut. Dalam proses klarifikasi itu, Pungki menyebut nama Imam Rifai, mantan pegawai DPKP yang kini bertugas sebagai staf di Kelurahan Kedung Baruk.

Baca juga :

Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal di Rutan Kejati

Selanjutnya, Eri mempertemukan Pungki dan Imam dalam pemeriksaan lanjutan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Kedung Baruk pada 21 September 2026. Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya klarifikasi untuk memperoleh informasi terkait dugaan pungli tersebut.

Menurut Eri, kedua pihak belum memberikan pengakuan terkait dugaan keterlibatan masing-masing. Karena itu, ia meminta Inspektorat Kota Surabaya melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka sudah saya pertemukan, tetapi saling berkelit dan tidak mau mengakui kesalahan. Karena itu, akan saya minta diperiksa Inspektorat. Saya pastikan sanksinya akan berat, bahkan bisa sampai dipecat,” ujarnya.

Eri menegaskan pemeriksaan tidak akan berhenti pada dua nama yang telah disebut dalam laporan. Apabila ditemukan keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat struktural di lingkungan Pemkot Surabaya, informasi tersebut harus diproses sesuai aturan.

“Kalau ada yang terlibat di pimpinannya, Kabid (Kepala Bidang), Kadis (Kepala Dinas), ya sampaikan saja. Ini harus diselesaikan,” tegasnya.

Baca juga :

Dugaan Solar Subsidi Dialihkan ke Industri, PT Cahaya Langgeng Raya Disorot?

Ia juga meminta pihak yang mengetahui proses pemberian uang maupun pihak penerima dana untuk memberikan keterangan secara terbuka. Menurutnya, keterbukaan informasi dapat membantu proses pemeriksaan dan menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.

“Saya membutuhkan orang yang jujur. Kalau memberikan uang, uang itu diberikan kepada siapa. Tetapi siapa yang bisa buka itu, Inspektorat juga ada pertimbangan keringanan hukuman karena mau membuka siapa saja yang menerima uang dari orang-orang yang dimintai untuk masuk menjadi pegawai pemkot,” jelasnya.

Eri memastikan Pemkot Surabaya tidak memberikan ruang bagi praktik pungli di lingkungan pemerintahan. Ia menyayangkan apabila citra DPKP Surabaya yang selama ini dinilai memiliki kinerja baik harus terdampak akibat ulah oknum tertentu.

“Saya tidak pernah main-main dalam menindak anak-anak pemkot yang berani melakukan pungli. Saya juga menyayangkan jika sampai rekan-rekan Damkar Surabaya tercoreng citranya gara-gara masalah ini. Selama ini Damkar sering diandalkan oleh warga Surabaya dan bekerja dengan totalitas,” katanya.

Baca juga :

Dugaan Pungli Stan PKL Tandes Mencuat, Lurah Tunggu Laporan Resmi Warga

Selain menangani kasus tersebut, Eri meminta seluruh kepala perangkat daerah memperkuat pengawasan internal di masing-masing unit kerja. Evaluasi dan pemantauan terhadap kinerja pegawai dinilai penting untuk mencegah terulangnya praktik serupa.

“Saya meminta seluruh kepala dinas melakukan evaluasi dan monitoring secara serius. Jangan sampai ada anak buahnya yang melakukan pungli,” ujarnya.

Baca juga :

Dugaan Pungli Oknum ASN Pemkot Surabaya Segera Dilaporkan ke Kejaksaan

Pemkot Surabaya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan dugaan praktik pungli dalam pelayanan pemerintahan. Eri menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan tata kelola pemerintahan.

“Saya berterima kasih atas informasinya. Ayo yang pungli-pungli seperti ini yang tidak sesuai aturan di pemkot harus diselesaikan. Agar Surabaya ini menjadi tertib dan bagus dalam bidang apa pun,” pungkasnya.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *