Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Hukrim

KPK Tangkap Hakim, Panitera dan Pengacara di Surabaya

326
×

KPK Tangkap Hakim, Panitera dan Pengacara di Surabaya

Sebarkan artikel ini

Merah Putih | SURABAYA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi dalam penangan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (19/1/2022).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa tim penyidik KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur.

Ali mengungkap dalam rangkaian kegiatan OTT tersebut lembaga anti rasuah telah mengamankan 3 orang. Ketiganya itu yakni Hakim, Panitera dan pengacara.

” Benar KPK dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya,” kata Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/1/2022).

Ia menambahkan, kini KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.

“Perkembangannya penanganan perkara yang ter-OTT akan disampaikan,” sambung Ali.

Dari informasi yang berhasil di galih mediamerahputih.id dalam operasi tangkap tangan itu KPK mengamankan sosok Hakim Tipikor pada PN Surabaya yakni Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera bernama Hamdan keduanya saat ini menangani perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) tindak pidana korupsi. Selain itu, KPK turut menangkap HK yang berprofesi pengacara.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *