Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Peristiwa

Satpol PP Surabaya Gelar Operasi Yustisi Sasar Rumah Kos

443
×

Satpol PP Surabaya Gelar Operasi Yustisi Sasar Rumah Kos

Sebarkan artikel ini
satpol-pp-surabaya-operasi-yustisi-rumah-kos
Personel Satpol PP Kota Surabaya langsung memeriksa identitas para penghuni kos I MMP I dok pemkot
mediamerahputih.id I Satpol PP Surabaya semakin intensif melakukan operasi yustisi sebagai upaya pencegahan penyakit masyarakat (Pekat). Operasi kali ini menyasar di rumah kos yang terletak di Jalan Tambak Wedi Sejahtera, Rabu (26/2/2025).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menyampaikan bahwa operasi yustisi ini dilakukan untuk menanggapi laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan di rumah kos tersebut.

“Pada operasi yustisi kali ini, kami menyasar delapan rumah indekos yang berada dalam satu kawasan yang sama,” kata Yudhis, sapaan akrabnya.

Baca juga :

Cegah Perang Sarung dan Tawuran saat Ramadan, Satpol PP Gencarkan Patroli

Dalam pelaksanaannya, personel Satpol PP Kota Surabaya langsung memeriksa identitas para penghuni kos. Pengecekan ini juga dilakukan bersama pihak Kecamatan Kenjeran dan Kelurahan Tambak Wedi.

“Kami mengetuk pintu kamar kos satu per satu dan memeriksa KTP penghuni. Jika ditemukan pasangan laki-laki dan perempuan, kami meminta mereka menunjukkan surat keterangan suami istri,” jelasnya.

satpol-pp-surabaya-operasi-yustisi-rumah-kos
Petugas berhasil menemukan adanya satu pasangan, bukan suami istri yang tinggal dalam satu kamar I MMP I dok pemkot

Ia menerangkan, para petugas berhasil menemukan adanya satu pasangan, bukan suami istri yang tinggal dalam satu kamar. Mereka juga tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan kepada petugas.

Baca juga :

Operasi Yustisi Jaring 334 Pelanggar Buang Sampah Sembarangan

“Mereka tidak bisa menunjukkan surat nikahnya, sehingga mereka langsung kami bawa ke kantor Kelurahan Tambak Wedi untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Selain itu, para petugas juga mendapati satu keluarga yang memiliki bayi berusia tujuh bulan, dan dalam kondisi malnutrisi. Satpol PP Kota Surabaya pun langsung koordinasi dengan Puskesmas dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga :

Tutup RHU jika Nekat Buka Selama Ramadan

“Saat kami temukan, bayi tersebut bersama ibunya. Untuk persoalan ini kami koordinasikan dengan Dinas Sosial dan Puskesmas setempat untuk tindakan lebih lanjut,” sebutnya.

Yudhis menegaskan, ke depan, Satpol PP Kota Surabaya akan lebih masif menggelar operasi yustisi dengan sasaran yang berbeda.

“Operasi ini secara masif bakal kami lakukan, sasarannya tidak hanya rumah indekos saja, bisa juga tempat penginapan maupun tempat pijat. Upaya ini kami lakukan untuk menekan angka prostitusi di Surabaya,” tegasnya.

Baca juga :

Walikota Eri Cahyadi Ingatkan ASN Tak Pamer Kekayaan di Medsos

Sementara itu, Lurah Tambak Wedi, Matlila mengatakan, operasi yustisi kali ini tidak hanya melakukan pengecekan kartu identitas maupun dokumen pernikahan saja, tetapi juga mengecek izin rumah indekos tersebut.

“Kami lakukan pengecekan perizinan, kami akan tindaklanjuti jika pemilik belum memiliki izin. Kami juga siap membantu pemilik untuk segera mengurus perizinannya,” kata Matlila.

Menanggapi adanya laporan masyarakat, Matlila menjelaskan bahwa pengaduan tersebut telah ditanggapi dengan serius. Salah satunya melalui operasi yustisi ini. Karena itu, warga diharapkan bisa melapor jika ada indikasi penyalahgunaan rumah indekos ke Kantor Kelurahan Tambak Wedi Surabaya.

Baca juga :

ASN Bisa Bekerja di Mana Saja, Pengamat Sebut Model Kerja Fleksibel Berbasis Teknologi

“Bisa lapor ke kelurahan, nanti kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Satpol PP, maupun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) untuk perizinannya,” terangnya.

Setiap aduan masyarakat yang diterima oleh Kelurahan Tambak Wedi Surabaya, akan langsung dilakukan  pengecekan bersama perangkat wilayah setempat.

“Kami profiling terlebih dahulu dengan RT/RW maupun dengan tokoh masyarakat setempat. Apakah benar kos-kosan yang diadukan seperti itu, kami akan berikan solusi,” tandasnya. (kur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *