Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Berita Terbaru

ASN Bisa Bekerja di Mana Saja, Pengamat Sebut Model Kerja Fleksibel Berbasis Teknologi

206
×

ASN Bisa Bekerja di Mana Saja, Pengamat Sebut Model Kerja Fleksibel Berbasis Teknologi

Sebarkan artikel ini
asn-bisa-bekerja-di-mana-saja-lewat-aplikasi
Konsep WFA ini berkaitan dengan pengaturan kerja yang fleksibel atau flexible working arrangements, serta sistem kerja jarak jauh (remote working). Dalam sistem ini, sebagian ASN / pegawai bekerja di kantor, sementara sebagian lainnya bekerja dari lokasi yang mereka pilih I MMP I dok pemkot
medimerahputih.id I SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kembali melakukan terobosan baru. Kali ini, ia mengizinkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bisa bekerja di mana saja atau work from anywhere (WFA). Dengan kebijakan ini, ASN dapat menyelesaikan tugasnya hanya dengan menggunakan aplikasi, tanpa harus berada di kantor.

Menurutnya, perangkat daerah (PD) di Pemkot Surabaya sudah dapat menjalankan tugas-tugas mereka dengan efektif melalui aplikasi. Bahkan sebelum istilah WFA populer, Wali Kota Eri telah menerapkan kebijakan serupa kepada camat dan lurah, dengan mendorong mereka untuk bekerja langsung di Balai RW. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mempermudah akses layanan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor kecamatan atau kelurahan untuk urusan administrasi.

Baca juga :

Catat! Efisiensi Anggaran Jamin Tidak Berdampak PHK bagi Tenaga Non-ASN

Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Sosiolog dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA), Andri Arianto, menjelaskan bahwa dalam konteks mobilitas global, istilah “bekerja” mengacu pada upaya mengembangkan dan membantu bisnis dengan menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat.

asn-bisa-bekerja-di-mana-saja-lewat-aplikasi
sebelum istilah WFA populer, Wali Kota Eri Cahyadi telah menerapkan kebijakan serupa kepada camat dan lurah, dengan mendorong mereka untuk bekerja langsung di Balai RW I MMP I dok pemkot

“Pandemi COVID-19 mengguncang konsep ini dengan mengubah cara kita bekerja dan apa yang kita anggap sebagai tempat yang tepat. Pandemi menantang dan mengubah hubungan antara pegawai atau karyawan dengan pekerjaan mereka. Aktivitas yang biasanya dilakukan di luar rumah, terpaksa dilakukan di dalam rumah, dan penerapan work from home (WFH) mulai diberlakukan,” jelas Andri Arianto, Selasa (25/2/2025).

Baca juga :

Efisiensi Anggaran, Batasi Kepala Dinas dan Camat Kegiatan Seremonial di APBD 2025

Seiring dengan meredanya pandemi, istilah WFH berkembang dan memunculkan konsep baru, yaitu work from anywhere (WFA). “WFA merujuk pada pola kerja di mana pegawai atau karyawan tidak terikat pada satu lokasi fisik tertentu, seperti ruang kantor. Mereka dapat bekerja dari mana saja, baik dari rumah, ruang kerja bersama (co-working space), bahkan tempat lain seperti kafe atau ruang publik,” ungkapnya.

Konsep WFA ini berkaitan dengan pengaturan kerja yang fleksibel atau flexible working arrangements, serta sistem kerja jarak jauh (remote working). Dalam sistem ini, sebagian pegawai bekerja di kantor, sementara sebagian lainnya bekerja dari lokasi yang mereka pilih.

Baca juga :

Tahun 2024, Pemkot Surabaya Wacanakan ASN Kerja Cukup Lewat HP

“Wali Kota Surabaya telah menyambut baik pelaksanaan WFA di Pemkot Surabaya dan telah mulai menerapkannya pada tahun 2024. Ini menunjukkan gaya kepemimpinan masa depan yang mencerminkan pandangan bahwa model kerja yang fleksibel dan berbasis teknologi dapat mengubah cara kita bekerja dan memimpin di masa depan,” ujar Andri.

Menurutnya, Wali Kota Eri adalah pemimpin yang berbasis kepercayaan dan otonomi. Ia mempercayai karyawan untuk mengelola waktu dan pekerjaan mereka sendiri, dengan fokus pada hasil dan produktivitas, bukan hanya pada jam kerja atau lokasi fisik. Ini juga menunjukkan peralihan dari cara-cara lama yang bergantung pada pengawasan langsung.

Baca juga :

Pegawai ASN dan Non ASN Terlibat Nge-Slot Judi Online Bakal Ditindak Tegas

“Catatan adanya WFA ke depan, memastikan terjadinya pengurangan biaya operasional, evaluasi kinerja pegawai berbasis efisiensi dan produktifitas, dan dapat mempercepat pencapaian SDG (Sustainable Development Goals), serta dalam hal menciptakan Kota Surabaya yang lebih inklusif, humanis, adil, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *