mediamerahputih.id I Surabaya – Dalam sidang lanjutan kasus perampokan di rumah dinas Wali kota Blitar terdakwa Samanhudi mengaku tidak ada rival politik pada benaknya. Mantan Wali Kota Blitar itu ungkapkan saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Basuki Wiryawan, Sulistiyono, dan Syahrir menghadirkan saksi Walikota Blitar Santoso dan istrinya yaitu Feri Wulandari di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa,(08/08/2023).
Dalam keterangan Santoso mengatakan, bahwa hubungannya dengan M. Samanhudi Anwar baik dari segi politis.
Baca juga:
Eks Wali kota Blitar Terlibat Perampokan Jalani Sidang Perdana
“Secara politisi saya tidak menganggap akan Samanhudi lawan. Karena saya juga bermitra dengan anak Samanhudi. Pada saat itu terdakwa Samanhudi sudah sebagai narapidana kasus korupsi,”kata Santoso.
Sementara itu, Feri Wulandari menjelaskan, bahwa saat kejadian itu, pihaknya sedang sholat Tahajud dan wirid. Namun biasanya sampai sholat Subuh. Tak disangka tiba-tiba ada yang dobrak pintu sebelah Timur.
“Saya bilang ke suami, pa ada yang ketuk pintu dengan dobrak-dobrak. Lalu suami menjawab itu lindu (gempa). Itu bukan lindu pa,”jelasnya.
Baca juga:
Lalu terkait perampok yang masuk ke dalam rumahnya, pihaknya tidak mengenalnya, karena memakai masker dan waktu itu gelap. “Saya tidak melihat para terdakwa, karena Gelap Yang Mulia,”ucapnya.
Terkait keterangan saksi, terdakwa M. Samanhudi Anwar mengatakan tidak tahu. “Saya tidak tahu Yang Mulia,”jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Irfana Jawahirul mengatakan, untuk hubungannya antara Walikota dan pak Samanhudi sangat baik dan bahkan tidak ada rival dalam politik. “Semoga setelah ini opini publik bisa baik,”ungkapnya setelah sidang.(tio)