Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
EkbisBerita Terbaru

Proyek Underpass Bundaran Taman Pelangi Mulai Digarap Tahun 2025

1643
×

Proyek Underpass Bundaran Taman Pelangi Mulai Digarap Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

pembebasan lahan senilai Rp 80 miliar

proyek-pengurai-kemacetan-bundaran-dolog
Pemkot Surabaya segera menuntaskan pembebasan lahan dilakukan terhadap sekitar 22 persil rumah yang tinggal di Kampung Jemur Gayungan RT 1 RW 3 Surabaya, bahkan akan menempuh jalur Konsinyasi I MMP I dok pemkot
mediamerahputih.id – Proyek underpass pengurai kemacetan di simpang bundaran Taman Pelangi Surabaya mulai dilakukan tahapan pembangunan. Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) fokus melakukan pembebasan lahan dan pemindahan saluran untuk proyek prioritas yang diklaim sebagai pengurai kemacetan tersebut.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, bahwa pemkot berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam membangun underpass untuk mengatasi kemacetan di simpang bundaran Taman Pelangi.

“Jadi nanti semuanya ada di pemerintah pusat. Tahun ini kita mengerjakan terkait dengan pembebasan dan pemindahan saluran. Tahun depannya (pengerjaan) underpass-nya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Surabaya, Senin (4/3/2024).

Baca juga:

Melindungi Hak Konstitusional, 612.529 Anak Surabaya Sudah Kantongi KIA

Wali Kota Eri Cahyadi menargetkan pembebasan lahan dan pemindahan saluran untuk proyek pengurai kemacetan bundaran Taman Pelangi bisa rampung tahun 2024. Sehingga di tahun 2025, pemerintah pusat bisa mulai mengerjakan pembangunan fisik underpass.

proyek-underpass-bundaran-taman-pelangi

Taman Pelangi Surabaya nampak indah di malam hari dengan gemerlap warna-warni lampu yang menghiasi taman di kawasan Surabaya Timur itu. Kini pembangunan proyek pengurai kemacetan bundaran Taman Pelangi menjadi program prioritas yang diusulkan pemkot Surabaya ke pemerintah pusat I Foto I MMP I ist

“Jadi (pengerjaan) ini tidak satu tahun, karena kita mengubah saluran dulu. Karena tidak di atas (overpass) tapi di bawah (underpass). Jadi target pembebasan lahan dan menggeser saluran tahun ini, baru ngerong (membuat) underpassnya,” ungkapnya.

Baca juga:

Tenang Gaes Tak Perlu Panic Buying, Pemkot Surabaya Sediakan Bahan Pangan Terjangkau

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat menjelaskan, bahwa pembangunan proyek pengurai kemacetan bundaran Taman Pelangi menjadi program prioritas yang diusulkan pemkot ke pemerintah pusat.

“Termasuk JLLB (Jalan Lingkar Luar Barat) dan JLLT (Jalan Lingkar Luar Timur) itu semua menjadi program prioritas yang kita usulkan ke pemerintah pusat,” kata Irvan.

Irvan menyebut bahwa pemkot telah menganggarkan Rp80 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan underpass Taman Pelangi. Anggaran tersebut berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya tahun 2024.

Baca juga:

Satpol PP Surabaya Segel 6 Unit Rusunawa yang Lama Tak Dihuni

“Untuk APBD (2024) kita selesaikan tahun ini untuk pembebasan 22 rumah. Kemudian untuk supporting atau penunjang, kita kerjakan dulu melalui APBD, termasuk ruang terbuka hijau, sambil menunggu dari pemerintah pusat,” ungkap dia.

Selain itu, Irvan mengungkapkan bahwa pemkot juga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait sejumlah proyek strategis lain yang bisa dibiayai oleh pemerintah pusat.

Baca juga:

Operasi Yustisi Jaring 334 Pelanggar Buang Sampah Sembarangan

Pihaknya berharap, pembangunan underpass untuk pengurai kemacetan tidak hanya dilakukan di bundaran Taman Pelangi, tetapi juga simpang Margorejo dan Wonokromo. Sebab, ketiga titik simpang jalan tersebut, saling berkaitan.

“Karena tiga titik ini satu kesatuan. Jadi fokus pada penyelesaian perlintasan tidak sebidang, karena ada rel kereta api di situ, baik di Wonokromo, Margorejo maupun Dolong (Taman Pelangi). Sehingga kita berharap bahwa tiga simpang itu bisa terselesaikan,” tandas dia. (ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *