Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Hukrim

Pengacara Rolland E Potu: Awas Jebakan Website Judi, Pemberantasan Harus dari Hulu ke Hilir

260
×

Pengacara Rolland E Potu: Awas Jebakan Website Judi, Pemberantasan Harus dari Hulu ke Hilir

Sebarkan artikel ini
pengacara-rolland-e-potu-jebakan-website-judi
Saksi penangkap yakni Landy Febriansyah dan Suhermanto petugas dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum terkait perkara yang menjerat terdakwa Salma Naura Salsabilla yang terjerat perkara judi online di PN Surabaya, Selasa (26/03) I MMP I Foto I Totok Prastyo
mediamerahputih.id I Surabaya – Pengacara Rolland E Potu meminta keseriusan aparat dalam pemberantasan judi online harus dilakukan dari hulu ke hilir. Sehingga demi memberantas situs judi online tidak hanya menyasar di tengah-tengah masyarakat yang terjebak ketidak-tahuan akan aturan hukum yang bisa terjerat pidana. Ia juga menyinggung jebakan website judi bila tidak dilakukan serius maka berdampak lebih banyak lagi korban terjebak pidana dari klaster darurat perjudian online saat ini.

Hal ini Rolland E Potu ungkapkan saat mendampingi sidang kliennya yang terjerat kasus judi online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/03/2024). Klien yang dimaksud yaitu Salma Naura Salsabilla warga Klematen Lamongan di seret lantaran terkait perkara judi online

Dalam sidang JPU Raiyan Novandana Syanur Putra menghadirkan saksi penangkap yakni Landy febriansyah dan Suhermanto petugas dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca juga:

Tergiur Fee Rp 4 Juta, Selebgram Rahmawati Promosikan Judi Online

Dalam keterangan para saksi menyampaikan, bahwa terdakwa ditangakap berdasarkan infomasi masyarakat, kemudian polisi tindak lanjuti dengan melakukan Patroli cyber. Pada 18 Desember 2023 sekitar Pukul 18.00 WIB terdakwa ditangkap di dalam kamar kostmya terletak di Jalan Barata Jaya 11 Surabaya, saat lagi tiduran. Dari penggeledahan petugas menemukan handphone yang digunakan terdakwa bermain judi online di website JAGO368 berupa slot.

pengacara-rolland-e-potu-jebakan-website-judi

“Dari histori di HPnya terdakwa terakhir main judi pada bulan November. Tepatnya di tanggal 6 November  dan 27 November dengan deposit sebesar Rp 100 ribu dengan cara mentranfer ke rekening Bank BCA atas nama Cun Lan.” ujar para saksi dihadapan majelis hakim di ruang Tirta 2 PN Surabaya.

Baca juga:

Selebgram Niken Terseret Kasus Judi Online Demi Upah Rp 1 Juta Per Bulan

Saat disingung oleh penasehat hukum terdakwa Rolland E Potu, apakah saksi juga memeriksa website JAGO368 dan apakah terdakwa mendapatkan keuntungan  dari permaian judi ini.

“Kami tidak melakukan pemeriksaan terhadap website tersebut, karana tidak berada di Indonesia dan terdakwa tidak menerima keutungan, karana kalah,” saut saksi.

Lanjut pertanyaan Rolland E Potu menyinggung rekening Bank BCA atas nama Cun Lan itu sebagai apa dan saat ditangkap terdakwa sedang apa?,” Cun Lan itu pemilik deposit. Terdakwa ditangkap di dalam kamar kost, sedang tiduran, tidak memelakukan aktifitas perjudian Saat itu ada temannya,” jelas saksi.

Atas keterangan saksi terdakwa tidak membatahnya.

Pengacara Rolland E Potu mengatakan, dalam perkara ini terdakwa bermain judi tidak sebagai mata pencarian, lebih-lebih tidak mendapat keuntungan. Potu menyoal pihak penangkap harusnya melakukan intrograsi kepada penyedia Website JAGO368.

Ia menyebut terdakwa ini bermain judi tidak sebagai mata pencarian, lebih-lebih tidak mendapat keuntungan. Harusnya pihak penangkap itu yang dintrograsi adalah penyedia Website JAGO368 itu. Jangan sampai ini dibiarkan sehingga ada korban karena ketidak tahuan ditangkap dan dipidanakan.

Baca juga:

Penjual Chip Domino Ini Dirungkus Polisi di Seret ke Pengadilan

“Harusnya Kominfo dikordinasikan, jangan sampai website tersebut bisa dipakai di Indonesia itu sama juga jebakan. Kalau mau Pemberantasan harusnya dari hulu ke hilir.” tandas Rolland selepas Sidang

Ia menduga rekening BCA atas nama Cu Lan dimasukan sebagai rekening admin untuk deposit. Bisa atau dengan lain juga dikatakan seperti agen.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan, Bahwa selanjutnya pada hari senin tanggal 18 Desember 2023 sekira pukul 18.00 Wib di rumah kost jl. Barata jaya 11 no 1 surabaya, terdakwa ditangkap oleh Landy Febriansyah dan Suhermanto petugas dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa ditemukan didalam Iphone 13 warna pink milik terdakwa history permainan judi pada website “JAGO368” dan deposite ke rekening BCA an CUN LAN dari rekening BCA milik terdakwa, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polres Tanjung Perak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:

Tersandung Judi Online Andyka Candra Mendekam, Bandarnya Kabur?

Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi online Gates Of Olympus dengan uang sebagai taruhan dengan sengaja turut serta dalam menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu bersifat untung-untungan dan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.

Atas perbuatan terdakwa, JPU mendakwa dengan  Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP JO Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP.(tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *