mediamerahputih.id | SURABAYA — Kontraktor proyek drainase di Jalan Ngemplak, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, diminta bertanggung jawab atas insiden warga yang terpeleset di sekitar area pekerjaan. Pemerintah Kota Surabaya mendesak pihak pelaksana proyek menanggung biaya pengobatan korban serta memperbaiki sepeda motor yang mengalami kerusakan apabila kejadian tersebut terbukti akibat kelalaian pekerjaan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan instruksi kepada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya untuk segera melakukan pemeriksaan di lokasi setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Ia meminta penanganan tidak hanya sebatas pengecekan teknis, tetapi juga memastikan adanya tanggung jawab dari kontraktor.
“Kalau itu ternyata karena kelalaiannya, pengobatan harus ditanggung kontraktor. Kontraktornya juga harus datang ke rumah warga yang melapor dan meminta maaf,” ujar Eri, Selasa (4/8/2026).
Baca juga :
Tragis Pasutri Lansia Terperosok ke Proyek Gorong-gorong di Margorejo Istri Tewas
Eri menegaskan pembangunan infrastruktur, termasuk proyek drainase, tidak boleh mengabaikan keselamatan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi pekerjaan. Menurutnya, proyek saluran air memang diperlukan untuk mengurangi risiko banjir, namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan keamanan warga.
“Proyek saluran ini penting untuk mencegah banjir, tapi bukan berarti proyeknya membuat warga Surabaya bahaya,” tegasnya.

Selain meminta evaluasi terhadap proyek tersebut, Eri juga menginstruksikan DSDABM memberikan sanksi apabila ditemukan unsur kelalaian dari pihak kontraktor. Ia mengajak masyarakat ikut melakukan pengawasan terhadap berbagai proyek pembangunan di lingkungan sekitar.
Baca juga :
Pekerja Proyek Drainase di Surabaya Tewas Diduga Tertimpa Box Culvert
Eri meminta warga melaporkan apabila menemukan pekerjaan infrastruktur yang tidak memperhatikan aspek keselamatan. Menurutnya, pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat dapat membantu mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala DSDABM Surabaya Hidayat Syah bersama tim langsung mendatangi lokasi proyek di Jalan Ngemplak. Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan penerapan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sudah tersedia, namun masih terdapat material sedimentasi yang menumpuk di sekitar area pekerjaan.
“Memang tadi kelihatan K3 sudah ada, cuma tinggal dirapikan. Dari keterangan warga dan hasil kami lihat di lapangan, sedimentasi menumpuk itu harus segera diambil supaya tidak menumpuk di jalan dan ketika dilakukan penyiraman tidak licin,” kata Hidayat.
Baca juga :
Diduga Wartawan Dibatasi Liput Proyek Sekolah Dispendik Surabaya
Dalam proses penanganan, Hidayat juga mempertemukan kontraktor dengan warga yang menjadi korban. Ia meminta pihak pelaksana segera memenuhi tanggung jawab, termasuk memperbaiki kendaraan korban dan menanggung biaya pengobatan.
“Sudah saya tegur juga waktu di sana (lokasi proyek) dan saya bawa ke sini (rumah korban). Saya minta untuk bertanggung jawab. Tolong betulkan sepeda motornya yang rusak dan biaya pengobatan juga ditanggung,” ujarnya.
Selain teguran, DSDABM Surabaya menjatuhkan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1 kepada kontraktor proyek tersebut. Surat peringatan disiapkan untuk dilayangkan pada hari yang sama.
Baca juga :
Sidang Pemerasan Kadindik Jatim, Hakim Soroti Peran Hendra Pemberi Uang Tak Ditangkap
Hidayat menegaskan, apabila kontraktor tidak melaksanakan tanggung jawab atau mengabaikan arahan pemerintah, pihaknya tidak menutup kemungkinan menghentikan sementara kegiatan proyek.
“Kalau seandainya dia tidak menaati apa yang sudah kita anjurkan, kita akan memberhentikan kegiatannya,” tegas Hidayat.
Baca juga :
Pemkot Surabaya Setop Proyek Box Culvert dan Ancam Copot Pejabat Usai Tewasnya Lansia di Margorejo
Menurutnya, kejadian di Jalan Ngemplak menjadi evaluasi bagi seluruh pelaksanaan proyek saluran di Surabaya. DSDABM meminta seluruh kontraktor memperketat penerapan K3 agar pembangunan infrastruktur tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.
“Kami minta maaf atas kejadian ini. Ini menjadi evaluasi kami supaya seluruh kontraktor di Surabaya memperketat K3,” pungkas Hidayat. (ton)






