Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Hukrim

Operasi Pekat Semeru, Polres Pamekasan Ungkap 28 Kasus

474
×

Operasi Pekat Semeru, Polres Pamekasan Ungkap 28 Kasus

Sebarkan artikel ini
polres-pamekasan-operasi-pekat-semeru-2024
mediamerahputih.id I Pamekasan – Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap 28 kasus dengan 30 tersangka selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2024. Adapun kasusnya meliputi premanisme, judi hingga kasus narkoba.

Dari pengungkapan kasus tersebut polisi menetapkan satu tersangka kasus premanisme, satu tersangka kasus prostitusi. Kemudian tiga kasus dengan 4 tersangka pada kasus judi dan sepuluh kasus miras dengan 11 tersangka. Lalu, tiga kasus bahan peledak dengan 4 tersangka. Sepuluh kasus narkoba dengan 12 tersangka.

Baca juga:

3 Pelaku Teror Bom Bondet Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Bermotif Dendam

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan selama operasi Pekat Semeru 2024 dari 19 – 30 Maret 2024 kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dari 28 Maret – 3 April 2024.

polres-pamekasan-operasi-pekat-semeru-2024

Jazuli juga menambahkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan untuk kasus Premanisme, kasus Prostitusi, kasus Judi, kasus miras dan kasus Narkoba langsung diamankan di Mapolres Pamekasan.

Baca juga:

Askonas Soroti Proyek Pengadaan Langsung di Pamekasan Tak Transparan

Selain mengungkap puluhan kasus tersebut, petugas juga menindak aksi balap liar yang terjadi di wilayahnya.

“Dari penindakan aksi balap liar itu, kami telah menyita sebanyak 25 knalpot brong,” kata Jazuli saat konferensi Pers menjelang Oprasi Ketupat Semeru 2024 turut dihadiri oleh Forkopimda Pamekasan, PJU Polres Pamekasan dan Para Kapolsek Jajaran Polres Pamekasan serta para tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Rabu (3/4/2024).

Baca juga:

Tergiur Upah Rp5,5 Juta Dedi Candra Nekat Bawa Rokok Ilegal dari Pamekasan

Pada kesempatan tersebut, polisi juga memusnahkan barang bukti miras dengan cara dilindas alat berat, dan memotong knalpot brong dengan gergaji mesin.(dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *