Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Hukrim

Lagi KPK Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi HGU Perkebunan Tebu di PTPN XI

347
×

Lagi KPK Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi HGU Perkebunan Tebu di PTPN XI

Sebarkan artikel ini

korupsi pengadaan lahan HGU perkebunan

korupsi-hgu-perkebunan-tebu-di-ptpn-xi
mediamerahputih.id I Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi PTPN XI atau Perkebunan Nusantara XI (Persero) terkait dengan pengadaan lahan Hak Guna Usaha atau HGU perkebunan tebu. Dalam pengembangan penyelidikan kasus ini KPK kembali periksa 6 (enam) saksi mulai dari Executive VP Operation PTPN XI hingga pihak wiraswasta.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya mengembangkan penyelidikan kasus di lingkungan di BUMN itu dengan memanggil 6 saksi yang memiliki sangkut paut dengan perkara tersebut.

korupsi-hgu-perkebunan-tebu-di-ptpn-xi

Baca juga:

KPK Geledah Kantor PTPN XI Dalami Dugaan Korupsi HGU Perkebunan Tebu

“Ya benar, tim Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaaan lagi terhadap 6 saksi keterkaitannya dengan pengadaan lahan HGU pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN XI). Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Prov Jatim Jalan Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo, Jawa Timur,” terang Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/7) di Jakarta.

Adapun keenam saksi yang diperiksa tim Penyelidik mereka adalah Agus Priambodo (GM PG (Assembagoes), Agus Setiono (Senior Executive VP Operation PTPN XI), Abdul Aziz Wibowo (Asisten Manajemen Tanaman PG Assembagoes), Arinta Rury Puspitasari (Peneliti pada Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI)), Aris Lukito (Kepala Bagian Usaha Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI)) dan Arief Rahman Padmosiswoyo (Wiraswasta).

Baca juga:

KPK Tangkap Hakim, Panitera dan Pengacara di Surabaya

Sebelumnya, Senin (17/7) KPK telah memeriksa 7 (Tujuh) saksi yakni  Agoes Noerwidodo, Kadiv Budidaya Tanaman PTPN XI (2016- 2017), Alfan Nurul Huda, Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan.

Baca juga:

Pelanggaran Etika Pejabat Publik Terkait Kasus Korupsi

Kemudian  Arief  Radinata, Tim Pembelian Tanah untuk Lahan HGU PTPN XI (Divisi Umum dan Aset) Tahun 2016. Aris Toharisman (Direktur Operasional PTPN Tahun 2014 – 2017)  dan Aris Cahyono Pakiding (Manager Tanaman Pabrik Gula (PG) Kedawoeng) serta Agustinus Banu Wiryawan (Staf Aset (Divisi Hukum Aset) PT Perkebunan Nusantara XI).(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *