Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Berita TerbaruHukrim

Berdemo di Polresta Sidoarjo, Korban Sipoa Berencana Laporkan Balik Christina Natalia

796
×

Berdemo di Polresta Sidoarjo, Korban Sipoa Berencana Laporkan Balik Christina Natalia

Sebarkan artikel ini
korban-sipoa-berencana-laporkan-balik-christina
mediamerahputih.id I Sidoarjo – Puluhan korban Sipoa atau PT Sipoa Propertindo Abadi (SPA) yang tergabung dalam Paguyuban Siok Cinta Damai menggelar aksi demonstrasi di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo, Kamis (3/8/2023) pukul 14.00 WIB. Kedatangan mereka juga untuk mendampingi Tjandrawati Prajitno alias Siok, ketua Paguyuban Siok Cinta Damai yang memenuhi panggilan penyidik Polresta Sidoarjo.

Adapun aksi demonstrasi mereka terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE dengan pelapor Christina Natalia. Laporan Polisi Nomor : LP/B/212/IV/2022/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR.

korban-sipoa-berencana-laporkan-balik-christina

Baca juga:

Sugeng Diseret Terkait Dugaan Penggelapan Dana Pembangunan Masjid

“Karena adanya panggilan dari penyidik. Awalnya saya dituduh membuat berita tidak benar di lahan sengketa. Karena lahan yang dipakai sirkuit tersebut adalah lahan sengketa. Lahan milik para korban SPA,” katanya usai menjalani pemeriksan penyidik Polresta Sidoarjo.

Dikatakan Tjendrawati, apa yang dituduhkan Christina terhadap dirinya tersebut adalah tidak benar. Karena lokasi kejadian (locus delicty) berada di lokasi yang dibuat untuk RMR SPA.

“Sedangkan yang dituduhkan ke saya ini berbeda, dia mengaku sirkuit itu ada di depan rumahnya dia, di Delta Marina No 1, Ngingas, Sidoarjo.” ujarnya.

Kepada awak media, Tjandrawati memastikan bahwa dia akan menentukan sikap berkaitan dengan laporan Christina yang dirasa tidak benar tersebut.

“Tadi saya sampaikan kepada penyidik  akan saya tindak lanjuti laporan Christina tersebut. Saya akan menentukan sikap. Penyidik tadi juga bilang kalau ini belum tentu pelapor benar dan belum tentu juga terlapor salah. Jadi nanti kalau pidananya tidak benar ya kita hentikan,” sambungnya.

Berkaitan dengan laporan Christina Natalia di SKPT Polresta Sidoarjo, Tjandrawati pun berencana melaporkan penyidik Polresta Sidoarjo ke Propam.

Baca juga:

Saiful Rachman Mantan Kadispendik Jatim Tersangka Korupsi DAK Rp 8,2 Miliar

“Laporan Christina Natalia alias Tita itu ada kejanggalan, sebab tempat kejadiannya berada di lokasi sengketa, namun dia tidak berani bicara disana. Sebab dia sebagai penanggung jawab untuk mengundang balap liar, malah dia bicara tempat kejadian tersebut di rumahnya dia, di Delta Marina nomer 1 Ngingas, Sidoarjo. Dan kuasa hukumnya bikin tuduhan yang tidak saya lakukan,  banyak buktinya di Instagram, hingga ketakutan, Instagramnya pun di delete. ungkapnya

Lanjut Tjandrawati, sewaktu dirinya diperiksa, dia minta ke penyidik membuka Instagram atas nama titamonteiro25, ternyata sudah dihapus. “Kelihatannya dia ketakutan, sebab banyak bukti terungkap disana,” lanjut Tjandrawati.

Masih berkaitan dengan Instagram titamonteiro25, diduga oleh Tjandrawati jika Christina Natalia mendapatkan gratifikasi dari uang para korban PT Sipoa.

Baca juga:

Cerita Bu Mega Mendirikan Kebun Raya, Awalnya 5 Sekarang 45

“Sebab dalam Instagram itu Christina bicara, berawal dari properti terjadi wedding besar-besaran dan dapat sumbangan biayanya. Christina itu orang dekatnya PT Sipoa,” paparnya.

Lebih dari itu, Tjandrawati lantas membeberkan fakta jika nama Christina bersama direktur Sipoa sempat ramai di berbagai media massa karena dijadikan saksi oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi Infrastruktur lahan di Tambak Oso yang melilit nama mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

“Dia tempo hari ada di media sosial, tapi kenapa dia berbicara tidak pernah dijadikan saksi. Info inilah yang akan saya berikan ke Menkopolhukam untuk dilacak di Polresta Sidoarjo. Christina Natalia itu bagian dari Sipoa, posisi dia diatasnya marketing. Dia yang menjelaskan pemasaran dan produknya Sipoa,” bebernya.

Baca juga:

Risiko Obesitas, Dinkes Surabaya Catat Ada 153.476 Warga

Buntut dari laporan Christina Natalia terhadap dirinya di Polresta Sidoarjo, direktur PT SPA pun ikut-ikutan melaporkan banyak anggota paguyuban  Siok Pecinta Damai ke Polresta Sidoarjo.

“Siok dkk juga dilaporkan pak. Untuk laporan dari direktur PT SPA penyidiknya Pak Dicky. Pak Dicky bilang Ibu dari mana dapat berita kalau Pemkab Sidoarjo membuat sirkuit. Saya jawab memang beritanya ada di media sosial. Beberapa waktu yang lalu saya juga melihat di media sosial, direkturnya Sipoa ada MOU dengan Inkopol. Plangnya Inkopol dipasang di proyek-proyeknya mereka. Tapi Inkopol bicara sama saya hanya 3 bulan kerjasama MOUnya dengan PT SPA. Sekarang Inkopol berada di pihak korban Sipoa,” sebutnya

Mengakhiri keterangannya pada media, Tjandrawati menceritakan keberhasilan dari Paguyuban yang di pimpinnya dalam mempailitkan PT SPA.

Baca juga:

Diduga Memperlancar Pekerjaan, Rekanan Proyek Ajak PMU untuk Entertainment Sing Song

“Banyak yang sudah kita pailitkan. Contoh proyek RAW di Waru sudah Pailit. Sekarang ini yang menjadi masalah bagi saya adalah lahan PT SPA yang berlokasi di Jalan Gajah Putih 99, Tambak Oso, Sidoarjo,” ungkapnya.

Tjandrawati menyebut, bahwa lahan itu sudah di pailitkan oleh Paguyuban Siok Cinta Damai meski, awalnya tidak diakui.

“Itu dari seluruh korban Sipoa Surabaya, Sidoarjo, Bali dipindahkan kesana, tujuannya agar para korban mengangsur. Tapi tidak dibangun malah dipakai sebagai arena Drug Race, nah ini BTN dan PT SPA sewaktu PKPU di Pengadilan tidak setuju dan melakukan kasasi atas kepailitan itu. Tapi saya sudah dengar kalau kasasinya mereka di tolak,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *