Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Hukrim

Eri Cahyadi Kecam Keras Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Hingga Hamili Anak

2
×

Eri Cahyadi Kecam Keras Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Hingga Hamili Anak

Sebarkan artikel ini
eri-cahyadi-kecam-keras-ayah-kandung-pencabulan
Eri Cahyadi menyebut tindakan ayah kandung terhadap anaknya sendiri hingga menyebabkan korban hamil sebagai perbuatan yang tidak manusiawi karena dilakukan oleh orang tua yang seharusnya menjadi pelindung | MMP | dok
mediamerahputih.id | SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengecam keras kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya sendiri hingga menyebabkan korban hamil. Ia menegaskan Pemkot langsung melakukan pendampingan penuh dan meminta pelaku dijatuhi hukuman maksimal tanpa keringanan.

Eri menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan yang tidak manusiawi karena dilakukan oleh orang tua yang seharusnya menjadi pelindung. Ia menegaskan Pemkot Surabaya bergerak cepat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB).

“Saya berharap ayahnya dihukum seberat-beratnya. Pendampingan penuh kami lakukan,” ujar Eri, Rabu (1/7/2026).

Baca juga :

Pencabulan Anak Tiri Selama 13 Tahun, Antonio Sopacua Divonis 15 Tahun Penjara

Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya Ida Widayati menyampaikan bahwa korban telah mendapatkan pendampingan menyeluruh, mulai dari aspek psikologis, kesehatan, hukum, hingga pendidikan. Ia memastikan kondisi fisik korban dalam keadaan stabil meski saat ini tengah menjalani kehamilan.

eri-cahyadi-kecam-keras-ayah-kandung-pencabulan
Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya Ida Widayati | MMP | dok

Pendampingan psikologis dilakukan secara berkala oleh tenaga profesional, disertai layanan konseling dan pendekatan keagamaan untuk membantu pemulihan kondisi mental korban. Di sisi lain, Pemkot juga melakukan pemantauan ketat terhadap kondisi kesehatan ibu dan janin hingga proses persalinan.

Hak pendidikan korban tetap berjalan melalui sistem pembelajaran daring. Pemerintah juga memastikan korban tetap mendapatkan perlindungan selama proses hukum berlangsung, termasuk saat pemeriksaan di kepolisian maupun persidangan.

Baca juga :

Karyawan BUMN Terseret Kasus Begal Payudara Mahasiswi Surabaya

Terkait tempat tinggal, korban tidak ditempatkan di shelter milik pemerintah daerah. Ia memilih tinggal di rumah aman milik yayasan gereja karena dinilai lebih nyaman secara psikologis. Pemkot tetap melakukan koordinasi dengan pihak yayasan untuk memantau kondisi korban secara berkala.

Selain fokus pada korban, DP3A-PPKB juga memberikan pendampingan kepada keluarga, termasuk ibu korban, agar dapat memberikan dukungan moral. Pendampingan akan terus dilakukan hingga kondisi korban dinilai stabil dan siap kembali beraktivitas normal.

Baca juga :

Anggota Polisi Dihukum 5 Bulan atas Kasus Pencabulan

Di sisi lain, DP3A-PPKB Surabaya memperkuat sistem pencegahan kekerasan di tingkat masyarakat melalui optimalisasi Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA). Penguatan dilakukan dengan pelatihan deteksi dini kasus kekerasan di tingkat RT dan RW.

Pemkot juga menguatkan peran Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai layanan konseling berbasis komunitas serta memperluas kolaborasi dengan lembaga swadaya masyarakat untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *