Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Hukrim

Polrestabes Surabaya Selidiki Kasus Kematian Lansia Terperosok Proyek Gorong-Gorong di Margorejo Indah

1
×

Polrestabes Surabaya Selidiki Kasus Kematian Lansia Terperosok Proyek Gorong-Gorong di Margorejo Indah

Sebarkan artikel ini

Pemkot evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek saluran

polrestabes-surabaya-selidiki-kematian-lansia
Polrestabes Surabaya saat ini melakukan pendalaman terhadap kasus kecelakaan yang terjadi di area proyek saluran dan pembangunan box culvert di Jalan Margorejo Indah, Surabaya. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (12/6/2026) malam dan menyebabkan seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia di lokasi kejadian. Penyidik kini fokus mengumpulkan data dan keterangan di lapangan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya faktor kelalaian maupun aspek teknis yang berkaitan dengan aktivitas proyek di lokasi tersebut | MMP | dok
mediamerahputih.id | SURABAYA – Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim  Polrestabes Surabaya tengah mendalami kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Margorejo Indah, Kota Surabaya, pada Jumat (12/6/2026) malam. Peristiwa tersebut menewaskan seorang perempuan lanjut usia (lansia) di lokasi kejadian.

Langkah penyelidikan dilakukan setelah insiden itu menjadi sorotan publik usai ramai diberitakan dan tersebar luas di media sosial. Aparat kepolisian kini menelusuri secara rinci kronologi kejadian, mulai dari waktu, lokasi, hingga faktor penyebab kecelakaan yang merenggut korban jiwa.

Baca juga :

Tragis Pasutri Lansia Terperosok ke Proyek Gorong-gorong di Margorejo Istri Tewas

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Dr. Edy Herwiyanto, S.H., M.H., M.Kn menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan polisi resmi terkait peristiwa tersebut. Kendati demikian, kepolisian tetap melakukan penelusuran awal berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik.

polrestabes-surabaya-selidiki-kematian-lansia
Petugas gabungan melakukan evakuasi korban dan sepeda motor yang terperosok ke saluran proyek pembangunan U-Ditch di Jalan Margorejo Indah, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Jumat (12/6/2026) malam. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang perempuan lansia meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka serius | MMP | Ist

“Laporan polisi belum ada, tetapi dari pemberitaan dan media sosial kami tetap melakukan penyelidikan atas peristiwa itu,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (18/6/2026).

Pada tahap penyelidikan awal, penyidik turut mengumpulkan keterangan saksi serta menelaah kemungkinan adanya unsur kelalaian atau faktor lain yang berkaitan dengan aktivitas proyek di sekitar lokasi kejadian. Aspek keselamatan kerja di area pembangunan juga menjadi salah satu fokus pemeriksaan.

Baca juga :

Pemkot Surabaya Setop Proyek Box Culvert dan Ancam Copot Pejabat Usai Tewasnya Lansia di Margorejo

Peristiwa tersebut sebelumnya juga memunculkan perhatian masyarakat. Sejumlah warga menyoroti kondisi pengamanan di area proyek, termasuk keberadaan rambu peringatan serta pengaturan area kerja yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Hingga kini, pihak media masih berupaya memperoleh keterangan dari pelaksana proyek, pengawas lapangan, serta instansi terkait guna memastikan standar keselamatan dalam pelaksanaan pekerjaan di lokasi tersebut.

Baca juga :

Tragedi Proyek Drainase Gayungsari, Pekerja Tewas Sekda Surabaya Merespon

Berdasarkan data pengadaan, proyek gorong-gorong di lokasi itu merupakan pekerjaan pembangunan saluran U-Ditch berukuran 150/150 dengan cover beban gandar 15 ton yang berada di ruas Jalan Margorejo sisi utara dan selatan. Pekerjaan tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya.

Dalam sistem pengadaan Inaproc Pemerintah Kota Surabaya, proyek tersebut tercatat dengan Kode RUP 62020531 Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan yang dibiayai APBD Kota Surabaya itu dilaksanakan melalui metode E-Purchasing pada E-Katalog 6.0 dengan pelaksana PT Bangun Konstruksi Persada, dengan nilai kontrak mencapai Rp15,47 miliar dan saat ini masih berstatus “on process”.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *