mediamerahputih.id I SUMENEP – Kasus kekerasan terhadap jurnalis masih terus saja terjadi. Kali ini kasus kekerasan berupa penganiayaan menimpa kedua jurnalis media online di Kabupaten Sumenep yang diduga dilakukan mantan Kepala Desa (Kades) Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk Sumenep, Madura Jawa Timur.
Tindakan tak manusiawi ini mematik respon keras dari Ketua DPW Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Jawa Timur Gatot Irawan, geram akan tindakan premanisme yang diduga dilakukan mantan Kepala Desa (Kades) Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk, terhadap jurnalis yang tergabung di Organisasi Pers DPC AWDI Kabupaten Sumenep tersebut.
Baca juga
Tak pelak Gatot Irawan pun mengutuk keras tindakan yang tidak dibenarkan dalam hukum itu. Meski permasalahannya masih belum jelas, “Kalau sudah melakukan kekerasan dan penganiayaan itu tidak dibenarkan sudah keterlaluan dan harus diproses secara hukum,” tegas Gatot.
Ia mendesak agar Kepolisian di Sumenep segera meringkus Kades Batuampar, Moch. Anwar dan mantan Kades Batuampar Mohammad Farid Rofiq untuk segera dimintai pertanggungjawabannya atas prilaku terhadap kedua wartawan media online yang saat ini telah telah menorehkan luka berat dan mendalam bagi jurnalis di Kota Keris itu saat kejadian diduga dilakukan di kediaman Kades Batuampar.
Baca juga
Gatot menjelaskan Pers nasional melaksanakan peranan yakni, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan.
Dalam mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; sebut ia maka diperlukan sebuah konfirmasi kepada pejabat yang kapasitasnya tentu adanya relevansi dari sebuah perkara tersebut agar jelas tidak simpang siur.
Gatot telah mendukung langkah pengurus DPC AWDI Sumenep untuk mendesak Polres Sumenep agar segera meringkus eks Kades dan Kades Batuampar atas perbuatannya yang diduga telah menganiaya dan merampas barang-barang berharga milik dua wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Desa Batuampar.
“Peristiwa ini tidak dapat di toleransi lagi. Sikap arogansi yang dipertontonkan mantan Kades dan Kades Batuampar kepada wartawan itu sangat melukai hati seluruh komunitas jurnalistik di Sumenep hingga seluruh Indonesia,” ungkap M Rakib, Ketua DPC AWDI Kabupaten Sumenep, Senin (27/3/2023).
Saat ini puluhan jurnalis yang tergabung di DPC AWDI Sumenep atas peristiwa kriminalisasi terhadap wartawan Kabaroposisi.net, dan Koranpatroli ekspress tersebut meminta pihak kepolisian jangan diam, sebab kasus ini harus diusut.
Pihaknya juga mengecam jika Polres Sumenep tidak segera menangkap pelaku kekerasan terhadap jurnalis, ia akan melaporkan ke Polda Jatim hingga Mabes Polri berkaitan program presisi Polri yang selama ini digaungkan korps Bhayangkara tersebut.
Mereka beralasan perbuatan para terlapor ini sudah di luar batas kemanusiaan. Mereka (pelaku) tidak hanya menganiaya korban menggunakan sajam. Tapi kuat dugaan mereka juga ada upaya percobaan pembunuhan pada dua jurnalis tersebut.
“Polres tidak ada alasan hukum lagi untuk tidak meringkus para terlapor. Unsur dalam kasus ini sudah terpenuhi. Dua alat bukti sudah lengkap. Jadi segera lakukan penangkapan terhadap pelaku (terlapor),” tegasnya.
Tak segan Rakib pun memberikan tenggak waktu tiga hari bagi aparat penegak hukum di Polres Sumenep untuk meringkus para terduga pelaku kekerasan terhadap anggota DPC AWDI Sumenep tersebut. “Jika sampai tiga hari terlapor ini tidak ditangkap kita akan turun ke jalan, dan akan kita kepung Polres Sumenep,” tegasnya.(dit)