mediamerahputih.id | SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegur pihak kontraktor proyek yang menggunakan identitas Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Pemkot Surabaya pada kendaraan operasional di Jalan Dr Moestopo, Surabaya. Penggunaan nama tersebut dinilai merugikan karena membuat masyarakat mengira proyek yang diduga menjadi penyebab kecelakaan merupakan pekerjaan milik pemerintah kota.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Hidayat Syah, mengatakan persoalan itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan kecelakaan di kawasan proyek Jalan Dr Moestopo pada 19 Agustus 2026 malam.
“Laporannya masuk melalui hotline Pak Wali Kota terkait adanya kecelakaan di proyek yang berlokasi di Jalan Moestopo,” ujar Hidayat Syah, Senin (24/8/2026).
Baca juga :
Proyek Paving Kalilom Lor Diduga Bermasalah, Kabid DSDABM: Sesuai Standar Teknis
Menindaklanjuti laporan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta DSDABM melakukan pengecekan untuk memastikan apakah proyek tersebut merupakan pekerjaan Pemkot Surabaya atau pihak lain.

Hasil penelusuran menunjukkan proyek tersebut bukan bagian dari pekerjaan DSDABM maupun Pemkot Surabaya. Proyek itu diketahui berkaitan dengan pekerjaan pihak lain, termasuk RSUD Dr Soetomo.
Baca juga :
Proyek Paving Kalilom Lor Rp751 Juta Dipertanyakan, Pelaksana Lapangan Diduga Tak Sesuai Dokumen
Namun, kendaraan proyek yang digunakan kontraktor justru memasang banner bertuliskan kendaraan proyek Pemkot Surabaya DSDABM. Truk tersebut juga menggunakan pelat nomor W berwarna kuning.
“Kondisinya truk memakai pelat W warna kuning, kemudian ditempeli banner bertuliskan kendaraan proyek Pemkot Surabaya DSDABM. Akibatnya masyarakat mengira persoalan itu menjadi tanggung jawab kami,” kata Hidayat.
Baca juga :
Menurut dia, penggunaan identitas Pemkot Surabaya pada kendaraan proyek milik pihak lain tidak dibenarkan. Kontraktor seharusnya mencantumkan nama instansi atau pihak yang memang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut.
“Kalau memang proyeknya milik Dr Soetomo, seharusnya yang dicantumkan identitas Dr Soetomo. Jangan menggunakan nama Pemkot Surabaya,” tegasnya.
Meski proyek tersebut bukan milik DSDABM Surabaya, tim Satgas DSDABM tetap melakukan penanganan di lokasi kejadian. Petugas bergerak membersihkan ceceran lumpur yang berasal dari kendaraan proyek agar tidak membahayakan pengguna jalan.
“Walaupun bukan proyek DSDABM Surabaya, tim satgas tetap bergerak cepat membersihkan lumpur yang jatuh dari truk proyek milik Dr Soetomo,” jelas Hidayat.
Baca juga :
Proyek Pokmas Sidoyoso Wetan Disorot, Pekerja Luar Kota hingga Larangan Rekam Klarifikasi
Sementara itu, pihak korban kecelakaan dan kontraktor proyek telah berhasil ditemukan. Hidayat menyebut kontraktor telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas biaya perawatan korban hingga kondisi korban pulih.
“Kontraktor sudah ditemukan dan menyatakan akan bertanggung jawab terkait biaya rumah sakit sampai korban sembuh,” ungkapnya.
Hidayat menambahkan, pihak korban menerima itikad baik dari kontraktor. Penyelesaian kasus kecelakaan tersebut kini diarahkan melalui jalur kekeluargaan antara kedua pihak.(ton)






