Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Berita Terbaru

Boleh Tarik Sumbangan 17 Agustus di Surabaya Asal Sukarela

7
×

Boleh Tarik Sumbangan 17 Agustus di Surabaya Asal Sukarela

Sebarkan artikel ini
sumbangan-17-agustus-di-surabaya-sukarela
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto | MMP | dok
mediamerahputih.id | SURABAYAPemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penarikan iuran atau sumbangan untuk mendukung perayaan 17 Agustus, Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI) tetap diperbolehkan. Namun, pengumpulan dana tersebut harus dilakukan secara sukarela tanpa adanya kewajiban maupun penetapan nominal tertentu kepada warga.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 yang mengatur mekanisme penarikan iuran di lingkungan masyarakat.

Baca juga :

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Dalam surat edaran itu, Pemkot Surabaya membatasi penarikan iuran rutin warga di tingkat RT/RW hanya untuk tiga kebutuhan utama, yakni keamanan lingkungan, kebersihan, serta fasilitas umum yang belum diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah kota.

sumbangan-17-agustus-di-surabaya-sukarela

“Meski demikian, iuran atau sumbangan untuk perayaan Hari Kemerdekaan RI atau 17 Agustus tetap diperbolehkan. Syaratnya harus bersifat sukarela dan tidak boleh ada pemaksaan nominal yang harus diberikan warga,” ujar Eddy, Selasa (21/7/2026).

Menurut Eddy, partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan peringatan HUT RI merupakan bentuk kebersamaan warga selama dilakukan berdasarkan kemampuan masing-masing. Pemerintah tidak membenarkan adanya penarikan dana dengan jumlah tertentu yang membebani masyarakat.

“Prinsip utamanya adalah tidak ada paksaan nominal. Penarikan dilakukan secara sukarela, tanpa mematok besaran angka, dan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi warga,” tegasnya.

Baca juga :

PDAM Surya Sembada Putus Sambungan Air Ilegal di Perak Barat Surabaya

Eddy menilai peringatan kemerdekaan yang digelar setiap tahun menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebersamaan dan semangat gotong royong di lingkungan masyarakat. Kegiatan swadaya warga tersebut juga menjadi bentuk penghargaan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

“Perayaan HUT RI merupakan wujud kegiatan gotong royong warga dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Semangat kebersamaan yang dibangun secara sukarela dapat mempererat hubungan antarwarga di lingkungan RT/RW,” jelas Eddy.

Selain itu, Pemkot Surabaya mengingatkan pengurus RT dan RW agar menerapkan prinsip transparansi dalam pengelolaan dana masyarakat. Setiap pemasukan dan penggunaan dana, baik untuk iuran rutin maupun kegiatan perayaan kemerdekaan, diharapkan dicatat dan disampaikan secara terbuka kepada warga.

Baca juga :

Diduga Ada Aliran Rp650 Ribu untuk Pengamanan di Rusun Surabaya, Begini Klarifikasi DPRKPP

Pemkot berharap pelaksanaan perayaan HUT Ke-81 RI di Surabaya dapat berlangsung meriah dengan tetap mengedepankan kejujuran, partisipasi sukarela, serta semangat gotong royong sebagai bagian dari karakter masyarakat perkotaan.

“Dengan pengelolaan yang jujur dan partisipasi yang sukarela, perayaan HUT Ke-81 RI di Kota Surabaya dapat menjadi cerminan nyata dari semangat gotong royong Kampung Pancasila,” pungkas Eddy.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *