mediamerahputih.id I SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penertiban terhadap sejumlah usaha barang bekas yang berada di sisi barat bantaran Sungai Kali Tebu, Kecamatan Kenjeran,Rabu (14/8/2024). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masalah kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut akibat penyempitan jalan.
Penyempitan jalan ini disebabkan oleh peletakan barang-barang bekas yang menumpuk di bahu jalan, sehingga menghambat arus lalu lintas. Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Surabaya juga tengah melakukan pelebaran jalan di area tersebut guna mengurai kemacetan yang sering terjadi.
Baca juga:
Seksi Ketentraman dan Ketertiban Bangunan, Kelurahan Bulak Banteng Surabaya, Pieter Frans Rumaseb, menyampaikan bahwa sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP Surabaya telah memberikan sosialisasi kepada para pemilik usaha. Sosialisasi pertama dilaksanakan pada 9 Juli 2024, dan dilanjutkan dengan sosialisasi kedua pada 16 Juli 2024.
“Kami memberikan waktu satu minggu setelah sosialisasi agar para pemilik usaha dapat menata dan memindahkan barang-barang bekas mereka secara mandiri. Selama sosialisasi, kami juga menertibkan dan mengangkut beberapa barang yang dianggap tidak diperlukan,” ungkap Pieter.
Baca juga:
Pegawai ASN dan Non ASN Terlibat Nge-Slot Judi Online Bakal Ditindak Tegas
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga yang merasa terganggu dengan kemacetan dan penyempitan jalan akibat barang-barang bekas yang diletakkan sembarangan di bahu jalan. Dengan penertiban ini, Pemkot Surabaya berharap dapat meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan warga di sekitar bantaran Sungai Kali Tebu.
“Kami sudah menerima banyak aduan dari masyarakat, mulai dari kemacetan yang sering terjadi pada jalanan ini, juga tingginya tumpukan barang-barang bekas. Seperti palet dan tong yang berada di bahu jalan, dikhawatirkan jatuh dan membahayakan para pengguna jalan,” lanjutnya.
Baca juga:
Penertiban Pedagang Barang Bekas di Bantaran Sungai Kali Tebu
Selain disebabkan oleh banyaknya barang-barang bekas yang memakan badan jalan, terdapat banyaknya mobil yang terparkir di sekitar bantaran Sungai Kali Tebu. Hal ini juga menyebabkan kondisi di wilayah tersebut menjadi tidak tertata.
“Di tepi bantaran Sungai Kali Tebu terdapat taman, namun setelah kami cek ternyata kondisinya rusak. Sehingga kami lakukan penertiban di wilayah ini untuk mengantisipasi para pemilik usaha maupun warga, agar tidak kembali parkir liar di dekat bantaran Sungai Kali Tebu,” terangnya.
Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya dengan cara persuasif dan humanis. Satpol PP Surabaya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada RT dan RW, serta masyarakat.
Baca juga:
PKL di Jalan Kertomenanggal Ditertibkan Dipandang Ganggu Pengguna Jalan hingga Timbulkan Kemacetan
“Masyarakat juga turut menyaksikan proses penertiban, dan respon dari masyarakat mendukung, terlebih karena rata-rata yang memiliki usaha barang bekas ini hampir sebagian besar bukan warga dari Bulak Banteng,” jelasnya.
Pieter menegaskan, jika setelah dilakukan penertiban masih ditemukan adanya pelanggaran, maka Satpol PP Surabaya akan segera melakukan tindakan tegas kepada para pelanggar tersebut.
“Kita akan pantau terus selama pekerjaan penataan jalan ini dilakukan, begitu ditemukan warga yang menaruh barang di lokasi yang sudah ditertibkan, kita tindak tegas,” tegasnya.
Baca juga:
Selain itu, Pemkot Surabaya juga melakukan pelebaran jalan di sekitar Sungai Kali Tebu. Dengan demikian, jalan yang semula hanya satu jalur, akan dibuat menjadi dua jalur. Pelebaran jalan tersebut bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas dari arah Suramadu.
“Pelebaran jalan ini dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas pada Traffic Light (TL) Jalan Tuwowo Surabaya,” ungkapnya.
Ia berharap, penertiban yang dilakukan Satpol PP Surabaya dapat mengurangi kemacetan di sekitar Sungai Kali Tebu tersebut. Pieter juga mengimbau agar warga ikut serta memperhatikan kebersihan lingkungannya dan sungai, seperti tidak membuang sampah ke sungai.
Baca juga:
Satpam Dealer Kawasaki Jemursari Curi Motor Inventaris, Digadaikan Rp 5 Juta
“Karena dengan kita menjaga kebersihan sungai, bisa jadi ke depannya Sungai Kali Tebu ini dapat menjadi area wisata di sekitar wilayah Surabaya Utara ini,” ujarnya.
Selain dilakukan penertiban, juga dilakukan perataan jalan serta perampingan pohon di wilayah yang telah ditertibkan tersebut. “Hari ini ada rekan-rekan dari DSDABM dan DLH mulai mengangkut material yang disiapkan untuk perataan serta pengaspalan jalan ini,” pungkasnya. (kur)