mediamerahputih.id I SURABAYA – Proyek pembangunan pedestrian di Jalan Kartini menimbulkan masalah bagi warga setempat setelah pagar rumah milik Pak Wijaya di RT 03 ambrol. Pelaksana proyek, yang merupakan kontraktor berjulukan ‘gajah’ ini diduga tidak menjalankan pekerjaan dengan standar yang memadai. Selain itu, tanah bekas galian dari proyek tersebut tidak diangkut dan dibiarkan berserakan, menyebabkan debu yang berterbangan mengganggu rumah warga dan pengguna jalan.
Ida Nurul Wardani (72), Ketua RT 02 di Jalan Kartini, menjelaskan bahwa telah ada kesepakatan antara pihak-pihak terkait mengenai pembenahan pagar rumah yang rusak. “Rumah pagar yang ambrol itu milik Pak Wijaya. Dengar-dengar sudah ada kesepakatan mengenai perbaikan,” ujarnya.
Baca juga :
Proyek Saluran di Dukuh Kupang Dikeluhkan Warga, Rekanan Pelaksana ‘Dableg’
Ida juga menambahkan bahwa keluhan utama dari warga adalah debu. “Debu-debu itu masuk ke rumah, dan Pak Wijaya yang terdampak langsung tinggal di RT 03, tepat di depan rumah saya,” jelasnya.
Arif, seorang pengendara motor yang juga seorang wartawan di Pokja Pengadilan Negeri Surabaya, mengungkapkan ketidaknyamanannya saat melintasi Jalan Kartini. “Banyak debu yang berterbangan. Padahal saya sudah menutup helm, tapi debu tetap masuk,” keluhnya.
Ketika media ini memantau proyek pembangunan pedestrian yang sedang berlangsung, dokumentasi dari berbagai tahap pekerjaan, mulai dari Jalan Kedungdoro hingga Jalan Kartini, menunjukkan beberapa masalah yang perlu dicermati. Pada tahap pemasangan U-Ditch dengan ukuran 120x150x120 cm, terlihat bahwa saluran tersebut dipenuhi dengan air tanpa adanya proses dewatering yang seharusnya dilakukan. Sebelum pemasangan U-Ditch, galian untuk saluran seharusnya benar-benar kering agar elevasi saluran sesuai dengan perencanaan.
Baca juga:
Segera Tuntaskan Banjir Kandangan-Banjar Sugihan Gunakan Box Culvert
Data dari laman LPSE Surabaya mencatat bahwa proyek Pembangunan Pedestrian dengan Saluran (Lebar Pedestrian > 3 m) yang mencakup Jalan Kedungdoro sisi timur hingga Jalan Embong Malang dan Jalan Kartini, dilaksanakan dengan metode tender dan dimenangkan oleh PT. Jaya Etika Beton. Nilai kontrak proyek ini adalah Rp16.087.425.018,59, yang merupakan penurunan dari nilai pagu awal sebesar Rp18.223.599.999,00 yang dialokasikan dari APBD Tahun Anggaran 2024.
Menurut seorang konsultan pengawas spesialis saluran yang sering menangani proyek di Pemkot Surabaya namun enggan disebutkan namanya, kondisi force majeure dalam konstruksi meliputi situasi luar biasa seperti tsunami, gempa bumi, bencana alam, atau pandemi global seperti COVID-19. Kondisi ini dianggap sebagai keadaan kahar yang mempengaruhi pelaksanaan proyek.
Baca juga:
Penunjukan Langsung Proyek Paving Jalan Gersikan Tanpa Tender Menggugah Tanya
“Melihat kejadian pada proyek pedestrian di Jalan Kartini yang menyebabkan pagar beton rumah ambrol, diduga masalah ini muncul akibat kelalaian penyedia yang tidak mengikuti metode pelaksanaan saluran dengan benar,” ungkapnya Rabu, (14 /08/2024).
Konsultan ini menambahkan bahwa ukuran U-Ditch yang besar menyebabkan kedalaman galian menjadi dalam. “Dengan ukuran U-Ditch yang tinggi 150 cm, galian bisa mencapai kedalaman 2 meter. Seharusnya, pemasangan sheet pile baja diperlukan untuk menjaga stabilitas dinding penahan tanah agar tidak terjadi pergeseran,” jelasnya.
Ia juga mengkritik peran konsultan pengawas proyek, yang seharusnya memberikan arahan kepada kontraktor pelaksana untuk menggunakan dinding penahan tanah.
Baca juga:
Kawal justice for Dini Sera, Rieke Dyah Pitaloka Dukung Kejati Jatim
“Meskipun pemasangan sheet pile baja tidak tercantum dalam RAB atau gambar bestek, pengawas proyek harus memberi tahu atau menegur pelaksana proyek untuk memasangnya. Konsultan pengawas seharusnya dapat menghitung beban atau perhitungan pembebanan pada struktur yang ada,” tambahnya.
Saat media ini menampilkan rekaman video dari pemasangan U-Ditch pada proyek pedestrian, seorang pengamat spontan menyatakan bahwa saluran tersebut tampak seperti kolam renang. “Seharusnya, saluran ini tidak boleh seperti ini. Bahkan tukang-tukangnya bisa menggunakan saluran ini untuk berenang. Kontraktor pelaksana proyek ini, yang dikenal dengan cap ‘gajah’ milik Abah Yusuf, seharusnya memastikan air tidak menggenang seperti ini,” katanya.
Baca juga:
Temukan Pekerjaan Saluran Tak Spesifikasi, Wawali Armuji Ngamuk
“Setelah pengerukan dengan alat berat, kontur tanah harus dalam keadaan kering agar peletakan U-Ditch sesuai dengan elevasi yang diharapkan. Meskipun ada pipa PDAM yang bocor hingga air meluber, proses dewatering tetap harus dilakukan. Saat peletakan U-Ditch, jika terjadi kemiringan, baru tanah leveling atau tanah bekas galian yang digunakan,” imbuhnya.
Disinggung terkait peruntukan tanah bekas galian yang digunakan untuk lantai kerja, ia menjelaskan boleh menggunakan tanah leveling untuk lantai kerja.
“Konstruksi saluran boleh menggunakan tanah bekas galian asal keadaan tanah laik untuk leveling. Kalau dulu menggunakan pasir atau sirtu padat untuk sekarang didalam rab berbunyi tanah bekas galian atau tanah leveling, bukan dihilangkan melainkan ditiadakan sirtu atau pasir padat untuk lantai kerja didalam rab. Juga setelah tanah bekas galian digunakan sesuai peruntukan, sisa tanah bekas galiannya harus segera diangkut keluar mas biar tidak membahayakan untuk pengendara dan ada anggaran didalam rab tanah bekas galian diangkut keluar,” celetuknya.
Baca juga:
Proyek Jalan fleksibel kolektor di Karang Menjangan Makan Korban Pengendara Motor
Sementara Kabid jalan dan jembatan DSDABM Kota Surabaya, Adi Gunita dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp dengan nomor telepon 08123xxxxxx0 tak dapat dihubungi pasalnya telah diblokir hingga wartawan mediamerahputih.id menjumpai kantor Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya bertemu didepan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya, Syamsul Hariadi mengatakan ke Kepala Bidang ya.
“Nang arek – arek ae ya mas (ke temen-teman pelaksana ya mas). Awakmu wa aku ta, engkok tak balas yo (Kamu chat WA ya. Nanti saya balas ya),” tungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini belum juga mendapat tanggapan klarifikasi terkait perihal tersebut. (dms)