Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Hukrim

Ada Aroma Pemotongan TPP, Kejati Segera Panggil 5 Pejabat Inspektorat Jatim

436
×

Ada Aroma Pemotongan TPP, Kejati Segera Panggil 5 Pejabat Inspektorat Jatim

Sebarkan artikel ini

kasus pemotongan dana TPP

pemotongan-tpp-kejati-panggil-inspektorat
Gedung Inspektorat Pemprov Jatim I MMP I ist
mediamerahputih.id I SURABAYA – Kasus dugaan pemotongan TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) pegawai Inspektorat Jatim terus bergulir. Kini  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim bakal memanggil sejumlah pejabat di lingkungan korp lembaga pengawasan pemerintah daerah tersebut.

Dari informasi yang didapat redaksi mediamerahputih.id, setidaknya ada lima pejabat Inspektorat Jatim, Rabu (12/04),bakal diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan dan informasi  atas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait adanya pemotongan TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) terhadap pegawai di lingkungan Inspektorat Jatim.

Baca juga :

Tersangkut Korupsi, Bos PT Ikan Laut Indonesia Resmi Ditahan

Kabar tersebut seakan menjadi badai di lingkungan Inspektorat Pemprov Jatim, sebab selama ini lembaga pengawasan pemerintah daerah tersebut terkesan bersih yang disegani oleh instansi dinas di Pemprov Jatim.

Salah seorang pegawai di lingkungan Inspektorat Jatim yang enggan disebut identitasnya ini membenarkan bila kasak-kusuk adanya sejumlah pejabat Inspektorat akan dipanggil dan di periksa kejaksaan terkait dugaan penyunatan anggaran TPP yang menjadi hak pegawai ini menjadi masalah ke rana hukum.

Baca juga : Kejaksaan Harus Seret Pelaku Tambang Ilegal di Mantup Diduga jadi Sarang Beking Perwira Polisi

“Iya bener mas ada pemanggilan sejumlah pejabat teras di sini yang sampean sebutkan tadi bakal di panggil pihak Kejaksaan Tinggi terkait masalah pemotongan anggaran TPP itu,” ujarnya.

pemotongan-tpp-kejati-panggil-inspektorat

Namun ia tidak merinci secara gamblang pokok pemotongan dana TPP yang mestinya sudah menjadi hak dari para pegawai. Ia hanya mengaku bila isu pemotongan TPP tersebut sudah tercium aparat penegak hukum khususnya dari korp Adhyaksa Kejaksaan.

Baca juga : Dugaan Pungli Oknum ASN Pemkot Surabaya Segera Dilaporkan ke Kejaksaan

Sementara Kabiro Hukum Pemprov Jatim Lilik Pudjiastuti membenarkan soal adanya layangan undangan atau pemanggilan terhadap sejumlah pejabat Inspektorat Jatim yang di tujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jatim ( Sekdaprov).

“Iya mas kita punya surat pemanggilannya kok. Kan surat panggilan ditujukan kepada Pak Sekdaprov Jatim,’’ terang Lilik, Selasa (11/4).

Dari informasi yang didapat dasar pemanggilan tersebut yakni Kejati Jatim melalui Surat Nomor B-2653/M.5.5/Fd.1/04.2023 yang di tanda tangi Aspidsus Ardito Muwqrdi SH. MH, tertanggal 10 April 2023 telah memanggil lima pejabat Inspektorat Jatim.

Adapun dari sejumlah pejabat itu yang telah di panggil yaitu Hery Santoso (Inspektorat pembantu I), Lilis Kaniwati (Inspektorat pembantu II), Noviandi Cahyoputro ((Inspektorat pembantu III),  Drajat Haryono ((Inspektorat pembantu IV) dan Syamsul Huda (Inspektorat pembantu khusus).

Dari surat tersebut berbunyi bahwa kelima pejabat itu ‘’Untuk didengar dan diminta klarifikasi informasinya dengan membawa dokumen-dokumen terkait,’’ demikian tulis Ardito dalam suratnya yang ditembuskan ke Kepala Kejati Jatim dan Asisten Pengawas Kejati Jatim.

Sebelumnya, Kejati Jatim, pada 6 April lalu telah memanggil  beberapa pejabat lainnya mereka adalah Sony Hendra Dharmawan (Kasubag Umum dan Kepegawaian), Taufiqur Rohman (Perencana Ahli Muda Sub Koodinator Progam dan Pelaporan),  Aris Soesilowati (Auditor Madya), Lilik Anjar Supeni (auditor Madya), Adika Muhamad Ibrahim (Analis Kebijakan Muda Sub Koordinator Keuangan). (red/mpm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *