Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Sudut OpiniNasional

Lapor Mas Wapres

542
×

Lapor Mas Wapres

Sebarkan artikel ini
lapor-mas-wapres-gibran
Gibran membuka program Lapor Mas Wapres ini mendapat apresiasi dari banyak pihak. Namun pertanyaannya, apakah sifat dari program Lapor Mas Wapres ini hanya sekedar menampung aspirasi atau aduan dari masyarakat saja atau program Lapor Mas Wapres ini memiliki dampak signikan terhadap masyarakat I MMP I Foto I ist

Implikasi Ketatanegaraan Lapor Mas Wapres

Oleh : Hananto Widodo

mediamerahputih.id I Setiap rezim pemerintahan yang baru selalu ingin menunjukkan kalau pemerintahannya lebih progresif daripada sebelumnya. Begitu juga yang dilakukan oleh Wapres Gibran Rakabuming Raka dengan program “Lapor Mas Wapres.” Meskipun rezim sebelumnya merupakan rezim dari ayahandanya, yakni Jokowi, tetapi Gibran ingin menunjukkan kalau dia berbeda dengan Wapres sebelumnya, yakni Kyai Ma’ruf Amin, yang selama kepemimpinan Jokowi dapat dikatakan tidak menampakkan hasil kinerjanya.

Tentu Langkah Gibran membuka program Lapor Mas Wapres ini mendapat apresiasi dari banyak pihak. Namun pertanyaannya, apakah sifat dari program Lapor Mas Wapres ini hanya sekedar menampung aspirasi atau aduan dari masyarakat saja atau program Lapor Mas Wapres ini memiliki dampak signikan terhadap masyarakat.

Baca juga:

Antara Presiden Dan Ketum Parpol

Kita harus mengakui kalau program Lapor Mas Wapres ini nampaknya tidak muncul sebagai program dari pemerintahan Prabowo-Gibran. Sehingga ada pertanyaan, apakah program dadakan ini bisa memberi manfaat yang besar bagi masyarakat. Ingat, jika ini memang benar-benar program dadakan, maka dapat dipastikan program ini tidak terencana, sehingga akan muncul keraguan, bagaimana arah kebijakan Pemerintah pasca Lapor Mas Wapres ini.

Secara konstitusional kewenangan tertinggi dalam pelaksanaan pemerintahan menurut UUD NRI Tahun 1945 adalah Presiden (Pasal 4 ayat (1)). Dengan demikian, Wapres tidak memiliki kewenangan secara mandiri atau atributif untuk membuat program-program kerja. Hanya Presiden yang memiliki program kerja atau visi misi. Meskipun kemungkinan program kerja dan visi misi itu disusun bersama-sama Presiden dan Wapres.

Baca juga:

Menyoal Pemilihan Kepala Desa Dipilih Melalui Mekanisme Parpol

Sebagaimana diketahui, Wapres Gibran sekarang sedang menjalankan tugas yang seharusnya dijalankan oleh Presiden, karena Presiden Prabowo sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke beberapa negara. Secara ketatanegaraan, jika Presiden berhalangan sementara untuk melaksanakan tugas kenegaraan di dalam negeri, maka otomatis Wapres yang akan melaksanakan tugas-tugas kepresidenan. Oleh karena itu, program Lapor Mas Wapres memang dapat dipastikan merupakan program dari Presiden, sehingga program Lapor Mas Wapres ini pasti sepengetahuan Prabowo.

lapor-mas-wapres-gibran
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka I Ist

Banyak yang meragukan efektivitas dari program Lapor Mas Wapres, karena aduan dari masyarakat pasti akan dilemparkan ke Kementerian yang terkait. Sehingga program Lapor Mas Wapres akan memperpanjang rantai birokrasi yang seharusnya bisa dipersingkat. Benarkah demikian?

Baca juga:

Antara Pelantikan Dan Pengucapan Sumpah Presiden/Wapres

Kalau kita berpikir dalam kerangka hukum administrasi, maka pasti alur itu yang akan terjadi. Karena dalam hukum administrasi akan berbicara mengenai pejabat yang berwenang untuk menangani persoalan-persoalan yang sedang dihadapi masyarakat, seperti persoalan tanah dan persoalan lainnya. Namun, jika kita berpikir dalam kerangka hukum tata negara, maka pasti akan berbeda.

Presiden tentu akan berpikir secara makro, karena Presiden merupakan Kepala Pemerintahan yang berfungsi sebagai pengambil Keputusan tertinggi dalam konteks ketatanegaraan. Aduan-aduan yang masuk dalam posko Lapor Mas Wapres tentu tidak akan ditangani dengan alur menurut hukum administrasi, tetapi akan diselesaikan dalam alur ketatanegaraan. Aduan-aduan ini tentu akan menjadi evaluasi bagi Presiden Prabowo dalam rapat kabinetnya.

Baca juga:

Bolehkah Mengkampanyekan Surat Suara Kosong?

Program Lapor Mas Wapres dalam tataran hukum tata negara bersifat deskriptif yang hanya berkepentingan untuk memotret persoalan-persoalan riil di lapangan. Sedangkan Langkah konkritnya akan ditangani oleh Kementerian terkait untuk langsung dilakukan Langkah koordinasi dengan jajarannya di birokrasi Kementerian masing-masing. Secara ketatanegaraan, dalam sistem presidensiil sebenarnya tidak dikenal dengan istilah visi misi Menteri, tetapi visi misi dari Presiden.

Oleh karena itu, program Lapor Mas Wapres ini merupakan pengejewantahan dari visi misi Presiden Prabowo. Jika kita memotret setiap kampanye Presiden dan Wapres, pasti visi misi dan program kerja mereka akan berbasis pada masalah yang terjadi pada bangsa dan negara ini. Meskipun Prabowo-Gibran bertekad untuk melanjutkan program Jokowi, tapi dapat dipastikan bahwa mereka juga akan mengakui kalau Presiden Jokowi meninggalkan banyak masalah.

Baca juga:

Bolehkah Mengkampanyekan Surat Suara Kosong?

Tidak mungkin, jika Prabowo-Gibran hanya sekedar melanjutkan program dari Jokowi, tetapi beberapa nomenklatur dari beberapa Kementerian menjadi berubah. Bahkan ada beberapa Kementerian yang dipecah menjadi beberapa Kementerian, seperti Kemendikbudristekdikti yang kemudian dipecah menjadi tiga, yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah dan Kementerian Kebudayaan.

Dari pernyataan secara implisit dari Prabowo, banyaknya jumlah Kementerian bukan hanya sekedar bagi-bagi kekuasaan, tetapi agar kinerja dari Kementerian menjadi lebih focus. Karena mereka langsung membidangi bidang yang spesifik. Tentu kebijakan dari Prabowo ini dalam rangka untuk menyempurnakan “lubang-lubang” yang ditinggalkan oleh Jokowi.

Baca juga:

Kontroversi Jokowi di Penghujung Jabatan

Gibran secara politik juga bisa berkreasi secara politik, karena meskipun Gibran bukan berasal dari parpol, tetapi sebagai putra Jokowi dia akan memiliki daya tawar politik di hadapan Prabowo. Karena bagaimanapun juga, hingga sekarang Jokowi masih memiliki pengaruh politik di kalangan elit politik. Sehingga pengaruh Jokowi sekarang ini masih bisa disejajarkan dengan pengaruh dari ketua umum parpol besar seperti Golkar dan PDIP.

Kurang nampaknya kinerja dari Ma’ruf Amin sebagai Wapres pada waktu itu, karena Ma’ruf Amin bukan berasal dari parpol dan Ma’ruf Amin juga bukan merupakan tokoh politik yang memiliki pengaruh politik yang kuat layaknya Jusuf Kalla. Peran Ma’ruf Amin dapat dikatakan hampir sama dengan peran Boediono ketika menjadi Wapres SBY. Oleh karena itu, relasi antara Prabowo dan Gibran akan nampak sebagai relasi yang saling menguatkan karena mereka berasal dari kelompok politik yang kuat, tetapi di satu sisi akan berpotensi untuk terjadi persaingan terselubung antara Prabowo dan Gibran secara politik sebagaimana pernah terjadi pada masa SBY-JK.

Penulis adalah Dosen Hukum Tata Negara Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *