Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
HukrimBerita Terbaru

Diperiksa KPK Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ngaku Tak Terima Cuan Pemotongan Insentif ASN

425
×

Diperiksa KPK Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ngaku Tak Terima Cuan Pemotongan Insentif ASN

Sebarkan artikel ini
kpk-periksa-bupati-sidoarjo-gus-muhdlor
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, (16/02) I Ist
mediamerahputih.id I Jakarta – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo tepat pukul 9.20 WIB. Usai  pemeriksaan dia mengaku telah memberikan kesaksian atas peristiwa operasi tangkap tangan atau OTT di Sidoarjo.

“Alhamdulillah sama kayak tadi diperiksa sebagai saksi dalam kejadian di Sidoarjo. Saya sudah memberikan keterangan saksi dengan sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya, sehingga terang benderang,” ujar Ahmad Muhdlor Ali seusai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, (16/02/2024).

Baca juga:

Terbukti Korupsi Dana Hibah Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak Divonis 9 Tahun Penjara

Dengan gamblang Gus Muhdlor membantah menerima aliran cuan dana dari dugaan pemotongan insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo.

kpk-periksa-bupati-sidoarjo-gus-muhdlor

“Enggak, itu tidak benar secara umum yang bisa sudah kami sampaikan kedepannya ini menjadi evaluasi kita untuk lebih mengelola transparansi serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Sidoarjo,” katanya.

Baca juga:

Kasus Dugaan Kajari Bondowoso Main Proyek Perkara Segera Disidangkan

KPK sebelumnya menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo nonaktif, Siska Wati, sebagai tersangka.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Siska diduga melakukan pemotongan insentif pada tahun 2023. Dia membeberkan total uang yang dipotong dari para ASN BPPD tersebut mencapai Rp 2,7 miliar.

Baca juga:

Kajari dan Kasipidsus Bondowoso Terciduk OTT KPK

Ghufron menyebut insentif itu seharusnya didapatkan oleh para pegawai BPPD Sidoarjo atas perolehan pajak sebesar Rp 1,3 triliun yang dikumpulkan selama tahun 2023. Namun, kata Ghufron, Siska diduga memotong duit itu sejumlah 10-30 persen.

Ghufron menduga uang hasil pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN diserahkan secara tunai. Dalam OTT pada Kamis (25/1), KPK mengamankan uang senilai Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dikumpulkannya dengan memotong insentif ASN.

Baca juga:

Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Divonis 5 Tahun Bui Terkait Gratifikasi

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya kebutuhan untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,”ungkap Nurul Ghufron.

Sejatinya penyidik KPK, Jum,at (16/02) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 (empat) saksi mereka adalah Gus Muhdlor (Bupati Sidoarjo) sudah diperiksa oleh tim penyidik. Kemudian Surendro Nurbawono (ASN Pemkab Sidoarjo), Imam Purwanto alias Irwan (Direktur CV Asmara Karya) dan Robbin Alan Nuhgoho (Swasta).(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *