mediamerahputih.id I BLITAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Rabu (5/1/2025) siang. Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Dam Kali Bentak tahun 2023 yang mencapai Rp 4,9 miliar.
Penggeledahan yang berlangsung dari siang hingga sore hari tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Blitar, I Gde Willy Pratama, serta Kasi Intelijen, Diyan Kurniawan. Tindakan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan dam Kali Bentak.
Baca juga :
Kejagung mulai Lidik Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Pagar Laut di Tangerang
Diyan Kurniawan, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan untuk mengungkap lebih dalam adanya potensi penyimpangan dalam proyek tersebut. “Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Dam Kali Bentak tahun 2023,” katanya ketika dikonfirmasi.

Selama penggeledahan, pihak kejaksaan dilaporkan telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga terkait dengan kasus korupsi ini.
Baca juga :
Kejaksaan kembali Tahan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Senilai Rp125 Miliar BNI di Jember
Diyan menambahkan bahwa langkah ini dilakukan, untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Diyan juga menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan setelah pihak Kejaksaan menerima laporan dan melakukan pemeriksaan pendahuluan terkait indikasi korupsi dalam proyek pembangunan Dam Kali Bentak.
Baca juga :
Eks Dirut PT Inka Tersangka Kasus Korupsi Proyek Listrik di Kongo Kerugian Rp 21 Miliar
“Untuk hal lainnya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Informasi lebih detail akan kami sampaikan setelah proses penyidikan berkembang,” pungkasnya.
Diketahui proyek pembangunan Dam Kali Bentak yang terletak di Desa/Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, diresmikan oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah, pada 13 Desember 2023 lalu.
Baca juga :
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cobandono, pada kesempatan itu menjelaskan bahwa pembangunan dam ini dikerjakan oleh CV Cipta Graha Pratama dengan nilai kontrak mencapai Rp 4,9 miliar. Proyek tersebut berlangsung selama 161 hari kalender, dimulai pada 7 Juli 2023 yang dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Blitar.(red)