Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Peristiwa

Aspal Terlambat 2 Pekan, Eri Cahyadi Ultimatum Kontraktor Proyek

12
×

Aspal Terlambat 2 Pekan, Eri Cahyadi Ultimatum Kontraktor Proyek

Sebarkan artikel ini

Kontraktor Tak Ikuti Tahapan Proyek Jangan Kerjakan di Surabaya

eri-cahyadi-ultimatum-kontraktor-proyek
Eri Cahyadi setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (26/8/2026) di kawasan Kedungmangu Timur dan Tenggumung Wetan, Surabaya. Dalam pengecekan tersebut, ia menemukan sejumlah ruas jalan mengalami permukaan tidak rata akibat pengaspalan yang belum dilakukan sesuai jadwal | MMP | Foto | dok
mediamerahputih.id | SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memperingatkan kontraktor pelaksana proyek infrastruktur agar tidak mengabaikan tahapan pekerjaan yang dapat membahayakan masyarakat. Peringatan tersebut disampaikan setelah ditemukan keterlambatan pengaspalan jalan usai pengerjaan pelebaran saluran air dan gorong-gorong yang menyebabkan kondisi jalan tidak aman bagi pengguna kendaraan.

Temuan itu disampaikan Eri Cahyadi setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (26/8/2026) di kawasan Kedungmangu Timur dan Tenggumung Wetan, Surabaya. Dalam pengecekan tersebut, ia menemukan sejumlah ruas jalan mengalami permukaan tidak rata akibat pengaspalan yang belum dilakukan sesuai jadwal setelah pekerjaan saluran selesai.

Baca juga :

Ini Alasan Eri Cahyadi Intens Lakukan Sidak di Lapangan

Eri mengatakan, pekerjaan fisik saluran di lokasi tersebut sebenarnya telah rampung. Namun, proses pengaspalan mengalami keterlambatan hingga dua minggu sehingga menyebabkan perbedaan ketinggian permukaan jalan.

Baca juga :

Bukan Proyek Pemkot, Kendaraan Proyek RSUD Dr Soetomo Malah Catut Nama DSDABM

“Waktu saya melakukan pengecekan ke sana, proyek fisik saluran telah selesai, namun pengaspalan tertunda hingga dua minggu. Ketinggian aspal yang tidak merata mencapai dua centimeter memicu kecelakaan pengendara motor,” ujar Eri, Kamis (27/8/2026).

eri-cahyadi-ultimatum-kontraktor-proyek
Pelaksana proyek diberi batas waktu 1×24 jam untuk menyelesaikan pengaspalan. Setelah dilakukan teguran, pihak kontraktor segera melakukan perbaikan pada malam hari sehingga akses jalan kembali nyaman digunakan warga | MMP | Foto | dok

Atas kondisi tersebut, Eri langsung memberikan batas waktu 1×24 jam kepada kontraktor untuk menyelesaikan pengaspalan. Menurutnya, setelah dilakukan teguran, pihak kontraktor segera melakukan perbaikan pada malam hari sehingga akses jalan kembali nyaman digunakan warga.

“Setelah saya ke sana, pihak kontraktor langsung menyelesaikan pengaspalan pada malam harinya. Sehingga masyarakat bisa nyaman kembali menggunakan jalannya,” katanya.

Baca juga :

Dugaan Pungli Stan PKL Tandes Mencuat, Lurah Tunggu Laporan Resmi Warga

Eri menegaskan, setiap proyek pembangunan di Kota Surabaya harus mengikuti standar operasional dan tahapan pekerjaan yang telah ditentukan. Menurutnya, kontraktor tidak boleh hanya menyelesaikan satu bagian pekerjaan tanpa memastikan seluruh proses berjalan hingga kondisi akhir benar-benar aman.

Ia meminta agar seluruh pekerjaan dilakukan secara berurutan, mulai dari proses penggalian, penutupan kembali, pengaspalan, hingga memastikan permukaan jalan kembali rata sebelum berpindah ke lokasi berikutnya.

“Ke depan jangan pernah ada lagi proyek pekerjaan yang tidak melakukan tahapan. Kontraktor di Surabaya harus melindungi warga Kota Surabaya dari kecelakaan. Kalau tidak ingin ikut tahapan itu ya keluar saja, jangan kerjakan proyek di Surabaya,” tegas Eri.

Baca juga :

32 Stan Darmo Indah Tandes Terancam Digusur, Dugaan Pungli Rp1,5 Juta Mencuat

Selain memberikan teguran kepada kontraktor, Eri juga meminta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek yang sedang berjalan. Ia menilai pengawasan menjadi faktor penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di wilayah lain.

“Kepada dinas terkait saya juga berpesan untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek yang sedang berlangsung di Kota Surabaya,” pungkasnya.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *