Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
HukrimPeristiwa

Managemen Hotel Twin Tower Surabaya Tegaskan Tidak Sediakan Room Karaoke

293
×

Managemen Hotel Twin Tower Surabaya Tegaskan Tidak Sediakan Room Karaoke

Sebarkan artikel ini

Bantahan Hotel Twin Tower

hotel-twin-tower-tidak-sediakan-room-karaoke
General Manager Hotel Twin Tower, Harry Yauwhannes melakukan klarifikasi terkait beberapa poin pemberitaan di beberapa media online yang menurutnya tidak sesuai kode etik Sabtu (16/09) I MMP
mediamerahputih.id I Surabaya – Razia narkoba yang dilakukan BNN Kota Surabaya di beberapa rumah karaoke dan hotel di kota Pahlawan tepatnya  Rabu (13/9/2023) pukul 10.30 WIB salah satunya  di tempat di Hotel Twin Tower Surabaya menuai pro dan kontra. Sebab pemberitaan satu satu media online dinilai tidak sesuai di lapangan, sehingga menyudutkan pihak managemen Hotel Twin Tower Surabaya.

Menanggapi adanya razia tersebut,  General Manager Hotel Twin Tower, Harry Yauwhannes melakukan klarifikasi terkait beberapa poin pemberitaan di beberapa media online yang menurutnya tidak sesuai kode etik.

hotel-twin-tower-tidak-sediakan-room-karaoke

Baca juga:

Operasi Senyap Kajati Mia, Kajari Madiun Dicopot Karena Terbukti Positif Narkoba

“Kami tegaskan, bahwa Hotel Twin Tower  sama sekali tidak menyediakan room karaoke. Hanya murni bisnis hotel dan apartemen,” tegas Harry saat ditemui awak media, Sabtu (16/09/2023).

Harry menjelaskan, bahwa pada saat tim aparat gabungan merazia Hotel Twin Tower, pihaknya sudah bertindak kooperatif.

“Memang benar ada razia tersebut. Saat itu kami langsung bertindak kooperatif kepada para aparat yang bertugas,” jelasnya.

Harry menambahkan, bahwa pihak Hotel Twin Tower sangat menghormati kegiatan razia narkoba yang dilakukan oleh aparat gabungan tersebut.

“Kami sangat menghormati sekali kegiatan razia tersebut,” imbuhnya.

Baca juga:

Polda Jatim Musnahkan 13 Ribu Butir Pil Ekstasi dan 80 Kg Sabu

Sementara itu, terkait pemberitaan vulgar yang menyebutkan ada room karaoke di Hotel Twin Tower, Harry sangat menyayangkan kabar tersebut.

“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebutkan kami menyediakan karaoke tanpa melakukan konfirmasi kepada manajemen hotel,” sesal Harry.

Terlebih, akibat pemberitaan tersebut sudah menciderai nama baik dan citra dari pihak perusahaan Hotel Twin Tower.

“Kami menghimbau kepada teman-teman media untuk dapat memberitakan segala sesuatunya, sesuai dengan kode etik jurnalis tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Independen dan terpercaya,” ujarnya.

Baca juga:

Barang bukti Sabu-Sabu seberat 11,5 Kilogram Dimusnahkan Kejari Surabaya

Sedangkan terkait peristiwa penggerebekan itu, Harry sepenuhnya mempercayakan kepada pihak yang berwenang untuk penanganan kasus tersebut.

“kronologi dan proses hukum yang berlaku mengenai kejadian saat itu kita percayakan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang,” tandasnya.

Harry berharap agar kita semua sebagai warga negara Indonesia dapat menghormati dan menghargai penegakan hukum yang berlaku.(tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *