Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukrimPeristiwa

Polda Jatim Musnahkan 13 Ribu Butir Pil Ekstasi dan 80 Kg Sabu

366
×

Polda Jatim Musnahkan 13 Ribu Butir Pil Ekstasi dan 80 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini

hasil ungkap kasus tumpas narkoba

polda-jatim-musnahkan-13-ribu-butir-pil-ekstasi
Example 468x60
mediamerahputih.id I Surabaya – Puluhan ribu barang bukti Narkoba dimusnahkan Polda Jatim. Barang bukti tersebut dari hasil ungkap kasus tumpas narkoba. Dengan jumlah total yang dimusnahkan ada sabu-sabu sebanyak 80 Kg sabu atau tepatnya 80,674 gram jadi 80 kilo 674 gram dan 13 ribu butir ekstasi tepatnya 13.272 butir.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Hermanto mengatakan barang-barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.

polda-jatim-musnahkan-13-ribu-butir-pil-ekstasi

Baca juga:

Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Pamekasan Didakwa Pasal Berlapis

Sebagian barang bukti dari hasil menyita 19,688 kg sabu-sabu dan 3.888 butir pil ekstasi dari tersangka AA yang merupakan jaringan Jakarta-Jawa Timur.

Dengan pengungkapan kasus tersebut, pihaknya bisa menyelamatkan sebanyak 400 jiwa di Jawa Timur. “Satu gram dapat menyelamatkan lima warga, sehingga potensi penggunaan barang bukti tadi kami bisa menyelamatkan sebanyak 400 jiwa masyarakat jiwa di Jatim,” paparnya.

Pihaknya pun akan terus melakukan operasi atau razia untuk memberantas narkotika. Termasuk menggeliatkan razia ke tempat-tempat hiburan malam.

Upaya lainnya dengan membuat Kampung Bebas Narkoba. instruksi khusus dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membuat Kampung Bebas Narkoba akan menjadi salah satu contoh gerakan akar rumput masyarakat dalam pencegahan narkoba.

Baca juga:

Ratusan Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Polda Jatim

“Program ini diterapkan di 39 Polres/Polresta se-Jatim. Dengan pilot project satu desa di tiap Polres,” ungkap Toni.

Lalu Toni berharap baik stakeholder maupun semua elemen masyarakat agar dapat berkontribusi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Saya berharap betul elemen masyarakat dapat berkontribusi mencegah dan menangkal narkoba secara langsung,” imbuhnya.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian Rushadi mengatakan operasi tumpas narkoba digelar selama 12 sejak tanggal 14 hingga 25 Agustus 2023.

Sedangkan barang bukti yang disita dari jejaring internasional. Seluruh barang bukti yang disita tersebut selanjutnya dimusnahkan.

“Jadi jaringan internasional, jawa timur, Jakarta, Malaysia, Thailand” kata Arie, Selasa (29/08/2023).

Lanjut Arie, Jadi jumlah total hari ini yang akan dimusnahkan yaitu sabu sabu sebanyak 80,674 gram jadi 80 kilo 674 gram. Untuk ekstasi sebanyak 13.272 butir.

Arie menjelaskan narkoba yang disita merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Satresnarkoba Surabaya dan Polda Jatim.

Baca juga:

Barang bukti Sabu-Sabu seberat 11,5 Kilogram Dimusnahkan Kejari Surabaya

“Adapun ungkapan dari Polda Jatim dan jajaran, sabu sebanyak 8,587 kilogram, ganja sebanyak 26,279 gram, ekstasi sebanyak 690 butir dan obat keras lainnya seperti double L dan lain lain sebanyak 2.718.493 butir,” tandasnya.

Menurut Arie, selama 12 hari menggelar tumpas narkoba, pihaknya telah menangani 538 kasus. Sedangkan sebanyak 661 tersangka turut ditangkap.

“Kami dalam kegiatan operasi tumpas ini sudah menangani sebanyak 538 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 661,” jelasnya. (dms)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *