Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Berita Terbaru

Volume Sampah Meningkat saat Ramadan, Warga Diminta Hindari Penggunaan Plastik

393
×

Volume Sampah Meningkat saat Ramadan, Warga Diminta Hindari Penggunaan Plastik

Sebarkan artikel ini

Lonjakan sampah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengungkapkan j lonjakan jumlah sampah meningkat sehingga Pemkot pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya tentang Imbauan Bulan Ramadan Tanpa Sampah pada 15 Maret 2023 lalu yang bertujuan untuk mengurangi sampah, Hebi juga mengimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan kantong plastik saat bulan Ramadan. Sebab menurutnya, ketika Ramadan, biasanya banyak komunitas, kelompok atau warga yang membagikan takjil dengan kantong plastik I MMP I dok humas.

mediamerahputih.id I SURABAYA- Biasanya sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo Surabaya meningkat saat Ramadhan. Tak ingin terjadi penumpukan sampah saat Ramadhan terjadi. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau masyarakat untuk meminimalisir sampah saat bulan Ramadan terutamanya penggunaan bahan plastik.

Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, bahwa saat kondisi normal, sampah yang masuk ke TPA Benowo per hari mencapai sekitar 1500-1600 ton. Namun jumlah sampah itu biasanya akan meningkat sekitar 100 – 200 ton saat memasuki bulan Ramadan.

“Terus terang pada saat Ramadan pasti sampahnya naik, sekitar 100 atau 200 ton. Kalau yang (kondisi normal) masuk TPA 1500-1600 ton. Apalagi kalau mau Hari Raya (Idul Fitri), kenaikan (sampah ke TPA) itu bisa sampai 400-500 ton,” terang Agus Hebi, Minggu (19/3/2023).

Agus Hebi juga menyatakan, sebelumnya pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya tentang Imbauan Bulan Ramadan Tanpa Sampah pada 15 Maret 2023. Dalam SE tersebut dijelaskan terkait pengurangan sampah yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Surabaya, sebagaimana diubah dengan Perda Surabaya Nomor 1 Tahun 2019.

Selain itu, ia menyebut, SE tersebut juga dijelaskan mengenai Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya. SE ini sebagai bagian dari upaya pemkot untuk menggelorakan Gerakan Ramadan Tanpa Sampah.

“Surat Edaran Wali Kota Surabaya (telah disebarkan) kepada RT/RW, camat dan lurah untuk supaya Ramadan ini tanpa sampah,” jelas Hebi, sapaan lekatnya.

Selain bertujuan mengurangi sampah, Hebi juga mengimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan kantong plastik saat bulan Ramadan. Sebab menurutnya, ketika Ramadan, biasanya banyak komunitas, kelompok atau warga yang membagikan takjil dengan kantong plastik.

“Kalau mau memberikan takjil dan sebagainya, kalau bisa jangan pakai plastik. Disuruh makan di situ (tempat), kemudian nanti (sampahnya) dikumpulkan biar tidak ke mana-mana,” katanya.

Menurutnya, langkah itu penting dilakukan sebagai bagian dari upaya gerakan tanpa kantong plastik. Termasuk pula menghindari pemakaian gelas atau botol minum kemasan plastik. “Kalau bisa kita makan atau minum tidak pakai yang gelas atau botol plastik,” pesannya.

Tak hanya itu, mantan Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya ini juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak membuang sisa makanan. Menurut Hebi, saat buka puasa, orang akan cenderung lebih banyak mengambil makanan yang justru kemudian tidak habis dimakan.

“Sebisa mungkin makan itu habis, tidak enak dibuang, tidak enak dibuang, ini jadi sampah. Karena biasanya orang puasa kepinginnya semua dimakan. Kemudian ambil banyak, yang dimakan separuh, separuhnya dibuang, nah hindari hal-hal seperti itu,” tuturnya.

Hebi mengakui upaya untuk meminimalisir sampah yang masuk ke TPA Benowo saat Ramadan tidak akan berhasil jika hanya dilakukan oleh DLH Surabaya. Oleh sebabnya, sosialisasi ini dibutuhkan peran serta dari semua pihak mulai dari kecamatan, kelurahan hingga RT/RW.

“Harusnya yang sosialiasi jangan DLH saja, kelurahan, kecamatan RT/RW dan sebagainya. Untuk Perwali juga sudah kita sebarkan ke RT/RW, pelaku-pelaku usaha. Jadi kita bareng-bareng mengimbau seperti itu,” pungkasnya. (kur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *