Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Berita Terbaru

Ratusan Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Polda Jatim

332
×

Ratusan Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Polda Jatim

Sebarkan artikel ini

Merah Putih | SURABAYA – Giat pemusnahan barang bukti Narkoba berlangsung di Mapolda Jatim, yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian, ini dihadiri antara lain Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kabid Propam Kombes Taufiq dan BNNP Jawa Timur, Kejakasaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

Dikatakan Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur membeberkan penangkapan narkoba dalam rentang waktu 8 bulan atau sejak Januari hingga Agustus 2022

Menurut Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rushadi menjelaskan, pada periode tiga bulan, sejak Januari hingga Maret 2022, pihaknya mengungkap hasil kasus narkoba sebanyak 130 ribu kilogram sabu-sabu, 300.118 butir psikotropika, 34.417 butir pil ekstasi, 235.444 butir obat keras berbahaya, dan 17 kilogram ganja telah dilakukan pemusnahan.

Pemusnahan narkoba selanjutnya dilakukan Polda Jatim pada April Hingga Agustus 2022, dimana tercatat ada sebanyak 236,79 kilogram ekstasi, 11.061 butir pil ekstasi, 16 juta obat keras berbahaya, dan 57 kilogram ganja dimusnahkan.

“Kami melaksanakan pemusnahan barang bukti tahap kedua periode April sampai pertengahan Agustus,” kata Arie di Mapolda Jawa Timur, Kamis (25/8).

Pihaknya menjelaskan, mengenai modus yang digunakan untuk bertransaksi narkoba cukup beragam.

“Kerja sama Dirresnarkoba Polda Jatim, BNN dan Bea Cukai dengan modus berbagai cara memasukan narkoba di magicom, pompa air di las dilapis baja dan sulit dideteksi x-ray, dimasukkan kaleng susu, dikemas dalam hak sepatu, kaleng cat,” terangnya.

Modus Operandi berawal dari informasi masyarakat ada transaksi narkoba di Purwotoro, Blimbing, Kota Malang. Petugas melakukan penyelidikan ternyata benar dan saat tersangka melakukan transaksi di Jalan Letjen S Parman, Blimbing, Kota Malang melakukan penangkapan sekaligus barang bukti 19.846 kilogram sabu.

Beberapa Modus Operandi dari para pelaku yang mengedarkan narkotika jenis Sabu, yang pernah diungkapkan, diantaranya, sabu di dalam kemasan pompa air, sabu di dalam race cooker, Tutup sabu di dalam Kompor Gas, sabu di Hak Sepatu dan sabu di dalam Kaleng Susu.

Dari beberapa modus tersebut dilakukan oleh pelaku diantaranya melalui jasa paket maupun dibawa kurir.

Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari hasil pengungkapan kasus di beberapa polres wilayah Jawa Timur.

“Ada beberapa kasus besar yang menjadi atensi kami,” jelasnya. (jis/dms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *