Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Ekbis

Penipuan Aplikasi Bermodus Like dan Follow E-Commerce Tilap Uang Korban Rp35 Juta

264
×

Penipuan Aplikasi Bermodus Like dan Follow E-Commerce Tilap Uang Korban Rp35 Juta

Sebarkan artikel ini

Rp 16.000/per Follow Produk di E-commerce

penipuan-aplikasi-bermodus-like-dan-follow
Penipuan melalui grup WhatsApp yang dikelola oleh seorang admin menawarkan berbagai tugas dengan janji komisi dan hadiah. Modus yang digunakan adalah memberikan tugas yang harus diselesaikan, seperti mengisi absen, follow produk di berbagai merchant di platform e-commerce, hingga tugas donasi dengan imbalan cashback. Setiap follow produk dijanjikan komisi Rp16.000, mengisi absen mendapat Rp22.000, dan tugas donasi dengan nominal Rp110.000 dijanjikan mendapatkan cashback sebesar Rp180.000 I MMP I dok
mediamerahputih.id I SURABAYA – Seorang wanita di Surabaya Selatan berinisial W menjadi korban penipuan aplikasi dengan modus tugas like dan follow produk di e-commerce. Penipuan ini terjadi melalui grup WhatsApp yang mengangkat tema event Ramadhan. Pelaku membuat grup tersebut dan menunjuk seorang admin yang mengaku bernama Alisa (089678225113), yang menawarkan berbagai tugas dengan janji komisi dan hadiah.

Dengan rasa penasaran, W mencoba mengikuti tugas tersebut dan diberikan link untuk mengunduh aplikasi QLAPA. Aplikasi ini tidak tersedia di Play Store, dan hanya para admin yang memberikan petunjuk tentang cara mendapatkan aplikasi tersebut.

Mulanya, W tertarik untuk mengikuti tugas-tugas yang diberikan. Setiap tugas yang diselesaikan, seperti mengisi absen, follow produk di berbagai merchant di platform e-commerce Blibli.com, hingga tugas donasi dengan imbalan cashback yang menggiurkan, berjalan lancar selama dua hari.

Baca juga :

Komplotan Penipuan Modus Proyek Beton Fiktif Tilap Rp27 Miliar

Komisi yang dijanjikan selalu cair tepat waktu. Tugas pertama yang dikerjakan W adalah follow merchant dengan komisi Rp16.000 per follow dan mengisi absen dengan komisi Rp22.000. Bahkan, ada tugas donasi dengan nominal Rp110.000 yang dijanjikan mendapatkan cashback sebesar Rp180.000.

penipuan-aplikasi-bermodus-like-dan-follow
Korban W tergiur dan mencoba mengikuti tugas yang diberikan link untuk mengunduh aplikasi QLAPA. Namun aplikasi ini diketahui tidak tersedia di Play Store, dan hanya para admin yang memberikan petunjuk tentang cara mendapatkan aplikasi QLAPA itu I MMP I Ist

Namun, pada hari ketiga, tepatnya pada tanggal 28 Maret 2025, W mendapat tawaran untuk menjadi agen dengan komisi yang lebih besar, yakni Rp50.000 per follow. Selain itu, tugas tersebut juga dijanjikan dengan berbagai cashback dan hadiah menarik. Tertarik dengan iming-iming komisi yang lebih besar, W pun menerima tawaran tersebut dan dimasukkan ke dalam grup baru yang terdiri dari W, empat orang yang mengaku sebagai anggota, dan satu admin.

Baca juga :

Berinvestasi Agar Untung bukan Buntung, Simak jangan Tergiur Tawaran Promosi

Dalam grup tersebut, empat orang yang mengaku anggota tersebut sudah mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan komisi yang lebih besar. Setelah beberapa diskusi, W diminta untuk mentransfer Rp8.500.000 ke rekening BRI atas nama Adam Abdul Karim (378901000031567) agar bisa bergabung sebagai agen. W pun menuruti permintaan tersebut, berharap bisa memperoleh komisi dan hadiah sesuai yang dijanjikan. Namun, setelah transfer dilakukan, komisi yang dijanjikan tak kunjung cair, dan W diminta untuk terus mengerjakan tugas dengan imbalan yang semakin besar.

Tugas berikutnya adalah transfer sebesar Rp26.800.000, yang dijanjikan dapat mencairkan bonus dan hadiah lebih besar lagi. Meskipun merasa ragu, W akhirnya mentransfer uang tersebut setelah didesak oleh keempat orang yang mengaku sebagai member. Setelah transfer kedua, W diminta untuk mentransfer Rp58.000.000 lagi untuk tugas terakhir, yang dijanjikan akan membuahkan hasil berupa cashback dan hadiah senilai Rp110.000.000. Namun, W mulai merasa curiga dan merasa ada yang tidak beres.

Baca juga :

Modus Investasi Voucher Belanja, Leni Eliazar Didakwa Gelapkan Rp 16,5 Miliar

Setelah berpikir panjang dan menyadari bahwa dirinya telah terjebak dalam penipuan, W mulai ragu dan tidak melanjutkan transfer tersebut. Ternyata, keempat orang yang mengaku sebagai member, diduga kuat juga terlibat dalam penipuan ini, dengan tujuan untuk memanipulasi W agar mentransfer uang lebih banyak.

Hingga saat ini, W masih menanggung kerugian sebesar Rp35.300.000 akibat penipuan ini. Akan kasus ini diduga W menjadi korban kejahatan dari sindikat penipuan bermodus follow E-commerce

Sehingga masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran-tawaran yangterlalu menggiurkan di media sosial atau grup chat, terutama yang berkaitan dengan transaksi uang dan tugas yang tidak jelas yang melenceng dari skema aturan perbankan.

Baca juga :

Investor Tertipu Investasi Alkes hingga Rp 1,3 Miliar, Pengacara: Klien kami juga menjadi Korban

“Saya sempat meminta nomor WhatsApp dari empat orang yang mengaku sebagai member tersebut, yaitu Firdaus (085757754119), Putri (085198809940), Yanti (085705465754), dan May (085752422819). Namun, entah apakah nama-nama tersebut asli atau hanya nama samaran, saya tidak tahu,” ungkap W.

Sayangnya, setelah W menyadari bahwa dirinya menjadi korban penipuan, ia langsung menghubungi Customer Service Shopeepay untuk menjelaskan kronologinya.

Baca juga :

Mantan Ketua HIPMI Terjerat Kasus Penipuan Tender Solar Industri Senilai Rp3,5 Miliar

Namun, pihak Shopeepay mengatakan bahwa mereka tidak dapat membantu karena dana sudah berhasil ditransfer dan tidak bisa dikembalikan. W juga menghubungi Customer Service BRI dan menceritakan kejadian tersebut. Pihak BRI masih melakukan penyelidikan, namun jika dana sudah dipindahkan oleh pelaku ke rekening lain, maka tidak bisa dikembalikan ke rekening W.

“Pihak bank hanya bisa membantu dengan memblokir rekening pelaku setelah W melaporkan kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib,” tandas W sembari menteskan air mata.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *