Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Terbaru

Menjaga Suasana Kondusif, Holywings di Surabaya Sementara Ditutup

12
×

Menjaga Suasana Kondusif, Holywings di Surabaya Sementara Ditutup

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Merah Putih I SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas terhadap Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Holywings yang diduga menistakan agama. Langkah tegas itu diambil Pemkot Surabaya dengan cara menutup sementara sampai kasus tersebut tuntas.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku, telah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan GP Ansor terkait penutupan outlet Holywings yang diduga menistakan agama. Setelah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan GP Ansor, Satpol PP bertindak menutup dan melakukan pengawasan ketat.

“Sudah kita rapatkan, kita tindak lanjuti dengan penutupan sementara sampai kasusnya tuntas. Kemarin juga disampaikan ke teman – teman GP Ansor, dari pertemuan itu akhirnya kita sepakat dengan Kapolrestabes Surabaya untuk ditutup dulu,” terang Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (28/6/2022).

Menurut  Eri langkah penutupan RHU tersebut tepat, agar tidak memicu gesekan antar umat beragama di Kota Surabaya. Ketika masalah itu dibiarkan, maka bukan hanya umat muslim dan GP Ansor yang tersakiti, akan tetapi juga seluruh elemen masyarakat serta umat beragama lainnya.

Ia menegaskan kembali, tidak mencabut izin RHU tersebut, namun menutup sementara hingga kasus dan suasana kondusif. Bahkan, ia juga meminta jajaran Satpol PP Surabaya untuk melakukan pengawasan di tiga lokasi RHU tersebut, agar tidak timbul kegaduhan di Kota Pahlawan.

“Tidak dicabut, tapi dibekukan, nggak boleh buka dulu sampai kasusnya tuntas. Kota ini menjunjung tinggi nilai toleransi antar umat beragama, kalau ada perkara seperti itu ya ditutup,” tegasnya.

Apabila pengelola nekat buka setelah ada kesepakatan untuk tutup sementara, Cak Eri tak segan akan mengambil langkah pencabutan izin. Menurut dia, ketika RHU itu nekat buka, secara tidak langsung dapat mengganggu stabilitas kota dan bisa memecah belah antar umat beragama di Surabaya.

“Kalau dia nekat buka, berarti melanggar perintah forkopimda untuk meredakan suasana dan itu sudah mengganggu stabilitas kota bahkan memecah antar umat. Insyaallah ketika diminta untuk tutup, mereka mematuhi itu. Kalau ketahuan buka selama belum tuntas, dicabut izinnya juga bisa,” pungkasnya. (ton/jis)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *