Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukrim

Berikut Bantahan Perhutani KPH Jatirogo Terkait Jual Kayu Tebangan

89
×

Berikut Bantahan Perhutani KPH Jatirogo Terkait Jual Kayu Tebangan

Sebarkan artikel ini

buntut rumor jual-beli kayu tebangan

kph-jatirogo-bantah-adanya-jual-kayu-tebangan
Example 468x60
mediamerahputih.id – Beredarnya informasi dan pemberitaan beberapa media online terkait adanya oknum Perhutani KPH Jatirogo menjual kayu hasil tebangan, dibantah langsung oleh wakil Administratur Shofiyul Nasik.

Menurut Nasik, kejadian pihak kepolisian menemukan dan mengamankan kayu dari rumah warga Desa Simo Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban dan tempat lain seperti dalam pemberitaan, tidak ada staf Perhutani KPH Jatirogo yang terlibat seperti informasi yang beredar.

kph-jatirogo-bantah-adanya-jual-kayu-tebangan

Baca juga:

Pembalakan Liar Ditangkap Pelaku Oknum Kepala Desa dari Ngawi

“Pohon yang ditebang di petak tebangan sudah dihitung jumlah pohonnya dan masing masing pohon sudah memiliki target volume (M3). Pohon yang ditebang dan dipotong memiliki nomor batang dan bisa dilacak sampai dengan tunggak asal kayu,” kata Nasik. Jum’at (30/6/2023)

Terkait foto yang tertera di pemberitaan, Nasik menerangkan bahwa kayu tersebut hasil pengamanan dan telah dilaporkan pada kejadian temuan.

“Mencermati gambar foto yang menyertai berita, nampak persis foto yang kami ambil setelah muncul pemberitaan di beberapa media online,” terang Nasik.

Baca juga:

Pengawsan Kinerja, Komisi IV DPR RI Kunker Spesifik di Perum Perhutani

“Foto kayu yang diberitakan adalah kayu hasil pengamanan pada hari selasa tanggal 25 April 2023 yang saat ini berada di Pos 21 RPH Dikir BKPH Ngulahan dan sudah dilaporkan pada laporan kejadian temuan dalam Kawasan Huruf A nomor 002/TMD/DKR/2023 tanggal 26 April 2023,” tandas Nasik.(red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *