Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Berita Terbaru

Kenaikan BI Rate, Makin Sulitnya Masyarakat Kelas Bawah Miliki Rumah Secara Kredit

294
×

Kenaikan BI Rate, Makin Sulitnya Masyarakat Kelas Bawah Miliki Rumah Secara Kredit

Sebarkan artikel ini

mediamerahputih.id I JAKARTA – Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia telah memutuskan kenaikan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,75 persen. Semantara suku bunga Deposit Facility  sebesar 50 bps menjadi 4,00 persen, dan suku bunga Lending Facility  sebesar 50 bps menjadi 5,50 persen.

Kebijakan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia itu mendapat perhatian serius anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai bahwa kenaikan itu memiliki konsekuensi serius terhadap masyarakat bawah dalam membeli rumah secara kredit.

Menurutnya, ketika BI7DDR itu naik maka otomatis, baik perbankan swasta maupun bank pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Perbankan Negara (Himbara), juga akan ikut menaikkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) nya masing-masing.

“Ketika BI menaikkan suku bunga itu bukan tanpa konsekuensi. Otomatis bank-bank Himbara dan swasta itu juga akan menaikkan suku bunganya. Ini akan menyulitkan masyarakat kelas bawah. Orang mau kredit rumah makin susah,” terang Anis saat diskusi bulanan yang diselenggarakan salah satu Lembaga riset via virtual, Jumat (21/10/2022) lalu.

Ia membeberkan menurut data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), masyarakat Indonesia yang mempunyai hunian layak tidak sampai 50 persen. Selebihnya, masyarakat tersebut ada yang kontrak, tinggal di hunian tak layak, dan sebagainya. Maka, sebut ia, kementerian tersebut sering meminta tambahan anggaran untuk membangun rumah-rumah yang layak.

“Itu kalau mau kredit rumah dengan kenaikan suku bunga ini akan susah. Yang punya pinjaman di bank ketika suku bunga naik akan susah. Orang pada akhirnya tidak akan menggerakkan uangnya. Orang luar yang punya dananya di sini dia akan ke luar (capital outflow),” ungkap Politisi PKS tersebut.

Diketahui, kenaikan BI 7DDR tersebut dalam rangka untuk mewaspadai adanya capital outflow dari emerging market seperti Indonesia. Sebab, pada September 2022, Bank Sentral Amerika (FED) telah menaikkan suku bunga hingga 75 bps atau kisaran 3 persen-3,25 persen.

Dampaknya, BI pada 21-22 Sept 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7DDR sebesar 50 bps menjadi 4,75 persen. Suku Bunga deposit facility sebesar 4 persen dan suku bunga lending facility sebesar 5,5 persen

Bahkan, Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur BI Oktober 2022. Kali ini, BI mengerek BI 7-Days Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75%.

Selain mengerek suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 4% dan suku bunga lending facility sebesar 50 bps menjadi 5,5%.

“Fluktuasi capital outflow perlu diwaspadai dan diantisipasi dampak kebijakan moneter global yang mempengaruhi cost of fund. Memang secara logika saat suku bunga tinggi di The Fed-nya tinggi, kenapa harus dia (perusahaan dan masyarakat kelas atas) tanam di emerging market lebih baik modal ditarik lagi ke bunga yang lebih tinggi,” tandas Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan (BAKN) DPR RI ini.

Sebelumnya, Bank Indonesia mengklaim keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting).

Sehingga memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3,0±1% lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *