Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
BeritaHukrim

Ditjen Pemasyarakatan Beri Remisi 1.091 Anak Binaan

411
×

Ditjen Pemasyarakatan Beri Remisi 1.091 Anak Binaan

Sebarkan artikel ini

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2023

ditjen-pemasyarakatan-beri-remisi-anak-binaan
Pemberian remisi dari Ditjen Pemasyarakatan ini diberikan pada puncak Peringatan HAN 2023 di Pontianak Kalimantan Barat
mediamerahputih.id I Pontianak – Ditjen Pemasyarakatan memberikan remisi 1.091 bagi atau remisi Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia yang menerima, 23 di antaranya langsung bebas. Remisi ini diberikan pada puncak Peringatan dan Pemberian Remisi Hari Anak Nasional (HAN) 2023 di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat Pontianak, Minggu (23/7).

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto mengatakan meskipun ketika anak melakukan pelanggaran hukum dan sebagian di antaranya menjalani masa pidana, namun hak mereka tidak dapat diabaikan. Tak terkecuali sistem perlakukan anak di (LPKA) juga berhak menerima remisi bagi Anak Binaan.

Baca juga:

Kampanye Stop Kekerasan dan Pernikahan Dini di Taman Bungkul Surabaya

“Konstitusi negara dengan jelas menyebut bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup tumbuh berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Negara tidak hanya mengakui hak, tetapi juga menjamin pemenuhannya,” kata Pujo.

Pujo mengungkapkan pemberian remisi bagi Anak Binaan merupakan salah satu hak yang diatur undang-undang dengan syarat yang ditentukan. Saat ini jumlah Anak dan Anak Binaan di seluruh Indonesia mencapai 2.045 orang.

“Saya meminta kita semua untuk tidak melihat anak-anak yang pernah berhadapan dengan hukum sebagai penjahat kecil, melainkan calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya untuk mendapat pendidikan, kesehtan, identitas, dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan. Kami juga berharap segenap masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga sosial kemasyarakatan untuk bersama mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” tandasnya.

Baca juga:

Ribuan Pelajar Surabaya Semarakkan Gebyar Hari Anak Nasional 2022

Senada, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, juga kembali menegaskan bahwa negara tidak ingin lepas tangan atas harapan anak-anak yang kelak akan menjadi pemimpin negeri.

“Ada tujuan khusus dari peringatan HAN tahun ini, yaitu peningkatan peran pelopor dan pelapor untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak. Pelapor dalam arti negara ingin anak-anak, khususnya remaja, aktif menyampaikan pendapat dan pandangannya,” ujarnya.

Ria mengatakan Provinsi Kalimantan Barat telah memiliki regulasi mengenai Kota Layak Anak. Di dalamnya juga diatur mengenai anak yang berhadapan dengan hukum, terorisme, dan stigma agar diberikan perlindungan khusus.

Baca juga:

Optimalkan Fungsi Pemasyarakatan, Rutan Medaeng Pindahkan 60 WBP ke Lapas

“Anak yang berhadapan dengan situasi tersebut harus mendapatkan pola asuh khusus. Sebagai anggota masyarakat, kita juga turut serta merangkul dengan menunjukkan sikap menerima mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Nasional, Ichsan Malik, mengungkapkan PKBI yang merupakan salah satu mitra telah bekerja sama dengan 16 LPKA selama 20 tahun terakhir.

“Kami dari PKBI mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepedulian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Harus diakui, meskipun anak-anak ini berkonflik soal hukum, tapi perhatian dari Kemenkumham luar biasa. Kita harap anak Indonesia mendapatkan hak untuk membangun masa depan Indonesia,” tandas Ichsan.

Baca juga:

Jaksa Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DBHCT di Pamekasan

Selain pemberian remisi HAN 2023, acara juga dirangkaikan dengan talkshow Pemenuhan Pola Asuh dan Pemenuhan Hak-Hak Anak Binaan di LPKA Menuju Provinsi Layak Anak, Pentas Seni Anak Binaan LPKA Kelas II Sungai Raya, Pemenuhan Hak Identitas Anak Binaan, Penyerahan Penghargaan kepada Stakeholder Pemerhati Anak, dan Pengukuhan Forum Anak Binaan di LPKA Wilayah.

Turut hadir dalam acara tersebut, yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, perwakilan Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, dan Panglima Komando Daerah Militer Kalimantan Barat, serta mitra kerja sama.(dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *