Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Berita Terbaru

Bangun Rumah di Surabaya Minimal Memiliki Saluran 30-60 Sentimeter

255
×

Bangun Rumah di Surabaya Minimal Memiliki Saluran 30-60 Sentimeter

Sebarkan artikel ini

gotong royong antar warga

Walikota Eri Cahyadi melakukan peninjauan progres proyek saluran. Ia menyerukan warga yang hendak membangun rumah berkewajiban membangun saluran 60 sentimeter. Oleh karena itu, setiap membangun rumah di Surabaya diharuskan membuat saluran minimal 30-60 sentimeter I dok.
Walikota Eri Cahyadi melakukan peninjauan progres proyek saluran. Ia menyerukan warga yang hendak membangun rumah berkewajiban membangun saluran 60 sentimeter. Oleh karena itu, setiap membangun rumah di Surabaya diharuskan membuat saluran minimal 30-60 sentimeter I dok.

mediamerahputih.id – Seluruh warga Surabaya diminta untuk saling menjaga bergotong royong pada setiap kampungnya. Dengan saling menjaga tersebut bertujuan agar ketika terjadi permasalahan sosial, mulai dari banjir, jalan rusak, kemiskinan, dan sebagainya.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, dalam mengatasi banjir dan jalan rusak di Surabaya itu bukan hanya tugas Pemerintah Kota (Pemkot). Akan tetapi, mengatasi itu adalah tugas bersama masyarakat Kota Surabaya.

“Saya berharap kepada warga Suroboyo, camat, dan lurah, kalau kampungnya banjir, setiap rumah itu punya kewajiban bikin saluran 60 sentimeter. Tapi yang ada saat ini ada yang kurang dari 60 senti, kemudian banjir, minta pemkot untuk bantu bangun, ya nggak mengedukasi itu,” kata Wali Kota Eri, Selasa (28/2/2023).

Jika masih ada saluran di perkampung itu lebarnya 10-20 sentimeter, lanjut Wali Kota Eri, maka bisa dibongkar bersama, kemudian pemkot bisa membantu membangun saluran baru menjadi 60 sentimeter.

“Duitnya dari mana? Ya tidak semua dari APBD, nanti mungkin bisa 30 persen dari warga, 70 persennya dari kita. Dengan cara itu, maka warga akan saling memiliki dan menjaga lingkungannya,” terangnya.

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menegaskan, jangan sampai warga menggantungkan permasalahan banjir kepada pemerintah sepenuhnya, karena setiap rumah memiliki kewajiban membangun saluran 60 sentimeter. Oleh karena itu, setiap membangun rumah di Surabaya diharuskan membuat saluran minimal 30-60 sentimeter.

Cak Eri mengungkapkan, di Surabaya ada 60 persen rumah yang salurannya kurang dari 60 sentimeter. Rata-rata, saluran kurang dari 60 sentimeter itu berada di kawasan rumah padat penduduk. “Kalau dirobohkan ya nggak mungkin, karena sudah puluhan tahun di situ. Contohnya seperti di kawasan Petemon, satu-satunya jalan ya dibuatkan saluran di tengah jalan,” ungkapnya.

Bukan hanya perkara saluran, Cak Eri juga mengingatkan warga soal akses jalan perkampungan. Ketika ada jalan rusak, maka bisa melaporkan kepada pemkot dalam waktu 1×24 jam. Melalui siapa saja hal itu disampaikan? Cak Eri menerangkan, itu bisa disampaikan lewat Wargaku, atau Whatsapp grup (WAG) Forum Komunikasi yang di dalamnya terdapat RT, RW, camat, lurah, wali kota, dan kepala dinas.

“Kalau jalannya sudah dibenahi, ketika ada truk yang tonasenya berat jangan sampai boleh masuk. Ayo bareng-bareng jogo kuto iki (bersama menjaga kota ini), jangan sampai ada truk masuk kampung lalu diam saja, meskipun jalannya rusak, yo gak tak dandani (ya nggak saya benahi),” pesan Cak Eri.

Meskipun akhir-akhir ini masih ada genangan di perkampungan dan beberapa jalan kampung rusak, Cak Eri mengapresiasi warga Surabaya telah melakukan kerja bakti bersama. Dengan adanya program Surabaya Bergerak di setiap akhir pekan, Cak Eri ingin warga konsisten menjaga kampungnya, agar tidak terjadi lagi genangan setelah hujan.

“Tolong dijaga kampungnya, jangan sampai hanya pemerintahnya saja yang bekerja. Kalau bangun rumah minimal salurannya 30 sentimeter, kalau kawasan padat penduduk ya 60 sentimeter. Kalau nggak ada saluran, terus mau dibuang ke mana airnya ketika hujan?,” tandasnya. (kur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *