Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Peristiwa

Wali Kota Eri Ancam Pecat ASN Bekingi RHU dan Prostitusi di Hotel

401
×

Wali Kota Eri Ancam Pecat ASN Bekingi RHU dan Prostitusi di Hotel

Sebarkan artikel ini

ancaman pecat ASN terlibat bekingi hotel dan RHU

kebocoran-pad-disebabkan -parkir-liar
Pada tahun 2024, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) intens melakukan pengawasan. Ia pun meminta pengawasan dimaksimalkan di titik yang terdapat tanda larangan parkir I MMP I dok humas
mediamerahputih.id I Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan peringatan keras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ia tidak akan mentolerir bahkan mengancam pecat ASN bekingi RHU (Rekreasi Hiburan Umum) atau menjadi beking atau memberi perlindungan kepada RHU dan hotel yang dijadikan tempat perbuatan prostitusi melanggar aturan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi usai memimpin apel pengamanan cipta kondisi di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (1/11/2023) sore. Apel diikuti jajaran Pemkot Surabaya dan sejumlah perwakilan dari elemen masyarakat.

Ancam-pecat-asn-bekingi-rhu-dan-hotel

Baca juga:

Wali Kota Eri Minta Gencarkan Razia Miras, Perjudian dan Prostitusi

“Kalau ada (ASN jadi beking) langsung tak proses, hukum seberat-beratnya, sanksinya dikeluarkan. Kalau ada yang jadi beking, langsung saya keluarkan,” tegas Wali Kota Eri Cahyadi.

Wali Kota Eri menjelaskan bahwa ASN harus menjadi contoh dalam menjalankan aturan perundangan yang berlaku. Ia tidak ingin ada ASN yang malah melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

“ASN itu harus taat hukum. Kalau kemarin ada yang tertangkap pungli, sudah saya pecat semua. Jadi, jangan coba-coba,” katanya.

Baca juga:

Bangunan Ambruk di Bulak Banteng Diduga dampak Proyek Saluran Top Bottom, Kontraktor Bakal Benahi

Meski demikian, Wali Kota Eri mengaku belum menemukan adanya ASN yang membekingi RHU dan hotel. Namun, ia tetap menginstruksikan Satpol PP Surabaya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan.

“Saya harap masyarakat juga membantu kami untuk menjaga kota ini agar tetap berakidah dan berhukum. Saya tidak mau kota ini rusak karena miras ilegal dan prostitusi. Ini demi anak cucu kita yang akan menjadi pemimpin di masa depan,” tuturnya.

Baca juga:

Bos PT SBE Terdakwa Penggelapan Modal Tambang Batu Bara Rp 17,3 Miliar

Di samping itu, Wali Kota Eri juga tak segan memberikan sanksi tegas kepada RHU dan hotel yang melanggar hukum. Bahkan, sanksi tegas yang diberikan itu bisa berupa penutupan atau pencabutan izin tempat usaha.

“Kemarin kan ada yang disampaikan Pak Kapolres, ada prostitusi online yang melakukan di hotel-hotel itu yang kita antisipasi, jangan sampai kejadian berulangkali atau kejadian di Surabaya,” tandasnya. (ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *