mediamerahputih.id | SURABAYA – Pemkot Surabaya memastikan belum menemukan bukti yang menguatkan tuduhan eksploitasi terhadap seorang anak berusia lima tahun oleh ayah kandungnya sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial (medsos). Kesimpulan sementara itu diperoleh setelah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya melakukan klarifikasi bersama kepolisian serta meninjau langsung kondisi anak.
Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang menuding sang ayah memanfaatkan anaknya untuk mengemis dan mengamen. Koordinasi dilakukan bersama jajaran kepolisian guna memastikan kondisi anak sekaligus memverifikasi informasi yang beredar di ruang publik.
“Kami melakukan klarifikasi bersama teman-teman Polres terkait informasi yang beredar mengenai dugaan anak dieksploitasi oleh ayahnya untuk mengemis maupun mengamen,” ujar Ida saat mengunjungi kediaman anak tersebut di kawasan Dinoyo, Surabaya, Jumat (31/7/2026).
Baca juga :
Diduga Ada Aliran Rp650 Ribu untuk Pengamanan di Rusun Surabaya, Begini Klarifikasi DPRKPP
Hasil penelusuran sementara menunjukkan anak berada dalam kondisi sehat dan masih diasuh oleh ayah kandungnya. Tim DP3A-PPKB juga telah bertemu langsung dengan keduanya untuk memastikan kondisi pengasuhan.
“Alhamdulillah kami sudah bertemu dengan anaknya. Kondisinya baik dan berada dalam pengasuhan ayahnya,” kata Ida.
Selain melakukan pengecekan terhadap kondisi anak, Pemkot Surabaya turut meminta keterangan dari ibu kandung yang sebelumnya menyampaikan dugaan eksploitasi tersebut. Namun hingga kini, menurut Ida, belum ada bukti yang dapat menguatkan tuduhan tersebut.

“Baik kami maupun pihak kepolisian masih menunggu bukti yang disampaikan oleh ibu. Sampai saat ini bukti tersebut belum kami peroleh,” ujarnya.
Baca juga :
Manajemen Gion Spa Siap Gugat Balik Soal Kasus Dugaan TPPO Anak
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DP3A-PPKB juga memastikan kondisi psikologis anak dalam keadaan baik. Anak dinilai mampu berkomunikasi secara normal, bermain dengan leluasa, serta tidak menunjukkan tanda-tanda trauma maupun ketakutan saat berinteraksi dengan petugas.
Selain itu, tim juga melakukan pengecekan ke sekolah anak. Hasilnya, anak diketahui masih aktif bersekolah dan diantar langsung oleh ayahnya.
“Sementara ini kami melihat ayah mampu memberikan pengasuhan dengan baik. Anak juga tetap bersekolah dan tadi pagi kami memastikan langsung ke sekolahnya,” jelas Ida.
Kasus tersebut mencuat setelah seorang perempuan mengunggah pengakuan bahwa anaknya yang berinisial A diduga dibawa mantan suaminya sejak awal Maret 2026 dan tidak dikembalikan. Dalam narasinya, perempuan itu juga menuding mantan suaminya menelantarkan serta mengeksploitasi anak dengan mengajak mengemis maupun mengamen.
Menanggapi tuduhan tersebut, Sunardi selaku ayah A membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan selama ini tetap memenuhi kebutuhan hidup dan pendidikan putrinya.
“Saya memberikan pendidikan, nafkah, dan kebutuhan anak saya sebagaimana mestinya. Tuduhan yang beredar itu tidak benar dan merupakan fitnah,” tegas Sunardi.
Baca juga :
Ia juga membantah pernah mengajak putrinya mengamen ataupun mengemis sebagaimana disebutkan dalam video yang viral di media sosial.
Dukungan terhadap pernyataan Sunardi juga disampaikan sejumlah anggota keluarga. Kakak kandungnya, Hariyanto, menyebut A selama ini diasuh dengan baik dan seluruh kebutuhan sehari-harinya tercukupi. Menurutnya, keberadaan A di Pasar Keputran hanya untuk bermain saat menemani keluarga berjualan, bukan untuk mengemis.
Baca juga :
Kejari Surabaya Setorkan Rp9,05 Miliar Uang Judi Online ke Kas Negara
Keterangan senada disampaikan Iramawati, kakak kandung Sunardi lainnya. Ia menilai tuduhan penelantaran maupun eksploitasi terhadap keponakannya tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Hingga kini, Pemkot Surabaya bersama kepolisian masih membuka ruang untuk proses klarifikasi lanjutan apabila terdapat bukti baru. Sementara itu, berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan, belum ditemukan fakta yang menguatkan dugaan eksploitasi anak sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial.(ton)






