mediamerahputih.id I Suraabaya – Satpol PP Kota Surabaya secara masif melakukan razia untuk menekan peredaran minuman keras (miras) di Kota Pahlawan. Dalam operasi miras rutin setiap hari itu sebanyak 12 remaja kembali terjaring razia saat pesta miras.
Mereka diamankan oleh petugas Satpol PP Surabaya karena kedapatan sedang pesta miras di Taman Jagir Wonokromo pada Minggu (14/1/2024) dini hari.Petugas pun langsung membawa mereka ke kantor Satpol PP Surabaya.
Baca juga:
Satpol PP Surabaya Rutin Tertibkan PKL di Pedestrian Pasar Keputran
“Personel kami sedang melakukan patroli rutin dan mereka mendapati anak-anak muda yang sedang bergerombol, setelah kita periksa ternyata ada 2 botol bekas miras,” ujar Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser.
Fikser menjelaskan, kegiatan operasi rutin tersebut dilakukan oleh Tim Asuhan Rembulan dengan menyisir seluruh wilayah di Kota Pahlawan.
Baca juga:
Rentan meningkatkan Diabetes, Cukai MBDK Didesak segera Diterapkan!
“Kegiatan menyisir beberapa tempat yang kita anggap rawan ini, kami lakukan setiap malam yang masuk kedalam Operasi Asuhan Rembulan. Sasar kami adalah tempat rawan yang terindikasi adanya aktivitas minum minuman beralkohol,” ujarnya.
Baca juga:
Dari hasil jangkauan tersebut, petugas membawa barang bukti berupa delapan buah sepeda motor, serta dua botol bekas minuman keras. Petugas juga melakukan tes urine kepada remaja terjaring tersebut.
Saat ini, 12 remaja tersebut telah dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing usai didata dan jalani sanksi sosial berwisata ke Liponsos. Fikser berharap, para remaja itu mendapat efek jera usai diamankan oleh pihaknya.
“Kali ini kami lakukan pembinaan, kita panggil pihak keluarganya. Kami ingin ada efek jera, sehingga mereka tidak lagi melakukan tindakan yang serupa,” tandasnya. (kur)