Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Terbaru

Urgensi, Fokas Desak Institusi Polri Segera Lakukan Reformasi

20
×

Urgensi, Fokas Desak Institusi Polri Segera Lakukan Reformasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Merah Putih I SURABAYA- Forum Komunikasi Arek Surabaya (FOKAS) melakukan aksi damai di depan monumen Polisi Istimewa di Jalan Darmo Surabaya, Kamis (25/8/2022) siang. Mereka berdemo  atas peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua merupakan pemantik yang membuka borok Polri.

Elemen masyarakat tersebut mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk selanjutnya melangkah lebih berani guna membenahi Polri.

Juru bicara aksi FOKAS, Hasanuddin, menyebut, aksi damai mereka ini merupakan bentuk keprihatinan atas kasus duren tiga atau pembunuhan Brigadir J oleh atasannya sendiri yakni Irjen Ferdy Sambo.

Hassanuddin menilai peristiwa itu (Pembunuhan Brigadir J) dari situlah adalah awal aib dalam tubuh Polri terjadi. Ia menyebut kasus tersebut membuat insitusi kepolisian mengalami penurunan kepercayaan dari masyarakat hingga angka 28 persen.

Dari kasus ini, Korp Bhayangkara  telah menetapkan 5 orang tersangka dan 83 oknum polisi yang diperiksa dan di kurung yang diduga ikut terlibat kasus dalam pusaran jaringan Ferdy Sambo.

Berangkat dari hal itu, Fokas sebagai elemen masyarakat Indonesia berharap, pernyataan sikap mereka tersebut dapat menyentuh oknum yang hanya mementingkan diri dan komplotannya.

Sebab, kasus tersebut membuka mata bahwa di tubuh Polri memang ada persoalan. Ia mencurigai bahwa masih banyak permasalahan di tubuh Polri yang mungkin melibatkan masyarakat kecil.

Seperti yang diketahui bahwa dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, polisi telah menetapkan lima tersangka.Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan ART Sambo, Kuat Ma’ruf atau KM.

Sidang Etik Ferdy Sambo

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan sidang komisi kode etik terhadap bakas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, para tersangka dalam kasus Brigadir J tersebut dihadirkan sebagai saksi di sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

“Masing-masing saksi dari tempat khusus Bareskrim, RR (Rizky Rizal), KM (Kuat Ma’rut), RE (Richard Eliezer),” terang Nurul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Samabo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal. Lalu ada asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma’ruf dan istri Sambo yakni Putri Candrawathi.

Nurul menyebut, Bharada Richard hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. “Iya RE hadir melalui zoom,” tandas dia. Selain itu dalam sidang etik Ferdy Sambo, Polri turut menghadirkan saksi lainnya.

Ia melanjutkan ada 5 orang saksi yang dari tempat khusus Brimob yaitu HK, BA, AN, S, BH. mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Benny Ali, Eks Karoprovos, Kombes Budhi Herdi, Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Agus Nurpatria, dan Mantan Kaden A Biro Paminal, dan Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri.

“Sementara saksi dari patsus Provos ada RS, AR, ACN, CP, dan RS. Kemudian ada dua saksi dari luar patsus, HM dan MB “Totalnya ada 15 ya,” ungkap dia.(red/kmp)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *