Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
PendidikanHukrim

Perlindungan Anak di Kota Surabaya Menguat dengan Penyusunan 2 Perwali

659
×

Perlindungan Anak di Kota Surabaya Menguat dengan Penyusunan 2 Perwali

Sebarkan artikel ini

Pemenuhan hak anak

perlindungan-anak-di-surabaya-2-perwali
Wali Kota Eri Cahyadi menginginkan Surabaya sebagai kota yang ramah anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan dengan menyusun perwali Perlindungan anak agar Surabaya semakin dekat dengan cita-citanya sebagai Kota Layak Anak Paripurna. Hadirnya Perwali tersebut diharapkan anak-anak di Surabaya akan mendapatkan hak-haknya terpenuhi, terlindungi dari segala bentuk kekerasan, dan dapat tumbuh serta berkembang dengan optimal I MMP I dok pemkot
mediamerahputih.id I SURABAYA – Perlindungan anak di Kota Surabaya dipastikan akan menguat. Hal ini seiring dengan tuntasnya penyusunan 2 (Dua) Peraturan Wali (Perwali) perlindungan anak ini. Hadirnya kedua Perwali ini dirancang khusus dalam upaya memperkuat peran dan mekanisme perlindungan bagi anak-anak di kota Pahlawan.

Perwali pertama mengatur tentang Mekanisme Penyelenggaraan Kota Layak Anak, sebuah regulasi yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aspek kehidupan di Surabaya mendukung dan melindungi hak-hak anak. Termasuk indikator-indikator yang harus dipenuhi implementasi di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Baca juga:

Rancangan 2 Perwali Perlindungan Anak Libatkan DPRD, Pelajar hingga Akademisi

Perwali kedua menyangkut Mekanisme Perlindungan Khusus Kepada Anak, yang memberikan garis panduan lebih spesifik tentang bagaimana perlindungan ekstra dapat diberikan kepada anak-anak yang menghadapi risiko atau keadaan khusus. Misalnya, anak-anak yang menjadi korban kekerasan, penelantaran, atau eksploitasi, akan mendapatkan perhatian lebih melalui kebijakan baru ini.

Kedua Perwali ini merupakan penjabaran dari Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2023 tentang perubahan Perda No 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Hadirnya kedua perwali tersebut sejalan dengan visi misi Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji untuk menjadikan Surabaya sebagai kota yang ramah anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Baca juga:

Surabaya Jadi Kota Pertama Pemenuhan Hak Anak

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjat menuturkan, penyusunan dua Perwali ini merupakan langkah krusial dalam upaya mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak Paripurna.

perlindungan-anak-di-surabaya-2-perwali
Wali Kota Eri Cahyadi menginginkan Surabaya sebagai kota yang ramah anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan dengan menyusun perwali Perlindungan anak agar Surabaya semakin dekat dengan cita-citanya sebagai Kota Layak Anak Paripurna. Anak-anak di Surabaya akan mendapatkan hak-haknya terpenuhi, terlindungi dari segala bentuk kekerasan, dan dapat tumbuh serta berkembang dengan optimal I MMP I dok pemkot

“Hal ini selaras dengan visi misi Pemerintah Kota Surabaya untuk menjadikan Surabaya sebagai kota yang ramah anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Irvan, Selasa (9/7/2024).

Irvan menjelaskan, Perwali tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak mengatur peran dan tanggung jawab berbagai pihak dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Termasuk indikator-indikator yang harus dipenuhi untuk mencapai status tersebut.

Baca juga:

Melindungi Hak Konstitusional, 612.529 Anak Surabaya Sudah Kantongi KIA

“Perwali ini juga mengatur implementasi di tingkat kecamatan dan kelurahan,” terangnya.

Sementara itu, Perwali tentang Mekanisme Perlindungan Khusus Kepada Anak mengatur pembentukan, tugas, dan fungsi Satuan Tugas Perlindungan Anak. Satuan Tugas ini bertugas melakukan koordinasi, pembinaan, dan fasilitasi dalam upaya perlindungan anak, termasuk memberikan layanan yang dibutuhkan oleh anak-anak dari kelompok rentan.

Kelompok rentan yang disasar oleh Perwali ini mencakup anak korban pornografi, anak korban jaringan terorisme, anak korban kekerasan seksual, dan lain-lain, yang terindikasi berjumlah 15 kelompok rentan.

Baca juga:

Mini Agrowisata Surabaya Jadi Destinasi Edukasi Favorit Anak-Anak, Sehari Bisa Tembus 500 Pengunjung

Penyusunan dua Perwali ini merupakan hasil kolaborasi antara berbagai pihak. Termasuk pemerintah kota, UNICEF, Wahana Visi Indonesia, beberapa organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap anak, dan masyarakat luas. “Komitmen dan partisipasi aktif dari semua pihak ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak Paripurna,” jelas Irvan.

Irvan menambahkan bahwa upaya pembentukan dua Perwali ini akan semakin menegaskan Surabaya sebagai kota yang ramah dan peduli terhadap anak. “Upaya penyusunan Perwali ini akan lebih menegaskan ruh Surabaya sebagai kota yang ramah dan peduli terhadap anak,” ujarnya.

Baca juga:

Kampanye Stop Kekerasan dan Pernikahan Dini di Taman Bungkul Surabaya

Dengan selesainya penyusunan dua Perwali ini, Surabaya semakin dekat dengan cita-citanya sebagai Kota Layak Anak Paripurna. Anak-anak di Surabaya akan mendapatkan hak-haknya terpenuhi, terlindungi dari segala bentuk kekerasan, dan dapat tumbuh serta berkembang dengan optimal.

Sementara itu, Ketua Yayasan Embun Surabaya, Joris Lato menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam perlindungan anak. “Sebagaimana diketahui bahwa Yayasan Embun ini bergerak pada perlindungan anak – anak korban HIV/AIDS,” tuturnya.

Dua Perwali tersebut saat ini sedang diproses di Bagian Hukum Pemkot Surabaya dan diharapkan akan segera selesai sebagai hadiah peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2024.

“Semoga dua Perwali tersebut bisa segera tuntas dan disahkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, sebagai kado indah untuk pelaksanaan Hari Anak Nasional,” tutur Isa Ansori dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur. (ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *