Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Peristiwa

Pengemis yang Viral Memaksa Minta uang warga di Surabaya kini di Pulangkan ke Daerah Asal

317
×

Pengemis yang Viral Memaksa Minta uang warga di Surabaya kini di Pulangkan ke Daerah Asal

Sebarkan artikel ini

pengemis meresahkan warga

pengemis-viral-memaksa-minta-uang-warga
Pengemis AB yang viral Pengemis AB yang viral memaksa meminta Rp 5 ribu ke warga kini telah menjalani pembinaan di Liponsos dan telah dipulangkan ke daerah asal
mediamerahputih.id I Surabaya – Pengemis AB yang viral memaksa meminta Rp 5 ribu pengguna kendaraan untuk makan telah diamankan. AB  ternyata diketahui juga kerap meminta dan memaksa warga perumahan dan penumpang kereta. Kini ia telah menjalani pembinaan usai dirinya diserahterimakan ke Satpol PP Kota Surabaya, AB menjalani pembinaan ke Liponsos Keputih Kota Surabaya pada Minggu (26/11/2023).

Pembinaan yang dilakukan untuk pengemis AB langsung dari Satpol PP Kota Surabaya melakukan pendampingan kepada pengemis AB, serta menjalani proses pembinaan. Yakni, melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada ODGJ, dan membersihkan area Liponsos.

Baca juga:

Wali Kota Eri Ancam Pecat ASN Bekingi RHU dan Prostitusi di Hotel

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser berharap agar AB tidak mengulangi perbuatannya lagi dan dapat menjalani hidupnya dengan baik. “Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Kota Surabaya. Dan saya juga berharap, kepada bapak AB agar dapat berbuat lebih baik dan mendapat pekerjaan yang lebih baik esok hari,” ujar Fikser, Senin (27/11/2023).

pengemis-viral-memaksa-minta-uang-warga

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan pengemis AB akan dikembalikan ke kota asalnya sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).

“Pengemis AB, kami dapati punya dua data untuk Kartu Keluarga asal luar kota, sedangkan KTPnya terdaftar sebagai warga Surabaya. Setelah kita lakukan pengecekan di Dinas Kependudukan (Dispendukcapil), ternyata ini KTP lama dan sudah tidak berlaku, jadi akan kita pulangkan ke kota asalnya sesuai KK,” jelas Irna.

Irna menjelaskan, guna menindaklanjuti kasus AB tersebut, Satpol PP Kota Surabaya akan bersurat kepada pemerintahan setempat. “Harapannya nanti pemerintah ikut mengawasi yang bersangkutan. Jadi nanti dari Kasatpol PP Surabaya akan bersurat kepada Kasatpol PP daerah asal,” jelasnya.

Baca juga:

Remaja yang Terjaring Patroli Cipta Kondisi di Kirim ke Liponsos

Dengan demikian, Irna berharap agar pengemis AB tidak kembali ke kota Surabaya untuk melakukan aksinya lagi. “Tentu akan kami ditindak tegas jika dia kembali ke Surabaya. Karena dia sudah merugikan warga Kota Surabaya,” tegasnya.

Usai dibina di Liponsos, pengemis AB mengakui dan menyesali perbuatannya yang sempat meresahkan warga Kota Surabaya. AB menyampaikan bahwa tidak akan mengulangi aksinya lagi.

Baca juga:

Santoso Kang Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Penggelapan 4 Unit Mobil

“Saya minta maaf kepada seluruh warga Surabaya yang mana perbuatan saya selama ini meresahkan warga Surabaya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Jika mengulangi, saya siap diberi sanksi yang berat,” tandasnya. (ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *