Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Hukrim

Minta Keadilan, Ratusan Wartawan dan Aktivis Geruduk Polres Sumenep

407
×

Minta Keadilan, Ratusan Wartawan dan Aktivis Geruduk Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini

Stop kekerasaan dan intimidasi terhadap wartawan

ratusan-wartawan-geruduk-polres-sumenep

mediamerahputih.id I SUMENEP – Buntut penganiayaan terhadap wartawan online yang tergabung di Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPC AWDI) Kabupaten Sumenep, Minggu (26/03) lalu terus menjadi sorotan tajam akan penegakan hukum dari Polres Sumenep.

Mereka menuntut keadilan penganiayaan diduga dilakukan Kades Batuampar, Moch. Anwar dan mantan Kades Batuampar Mohammad Farid Rofiq. Alhasil Kamis (30/3/2033) dikabarkan, ratusan wartawan di Kabupaten Sumenep, berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sumenep.

Baca juga : Ketum AWDI Jatim Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Kekerasaan Jurnalis di Sumenep

Aksi turun jalan terpaksa mereka lakukan, lantaran hingga saat ini pelaku penganiayaan terhadap wartawan online yang tergabung DPC AWDI Kabupaten Sumenep, pada Minggu (26/03) lalu, di Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, tak kunjung ditangkap.

ratusan-wartawan-geruduk-polres-sumenep

“Kita sudah sampaikan sebelumnya, apabila dalam waktu tiga hari pelaku penganiayaan rekan kita tidak ditangkap, Polres Sumenep akan kita kepung,” ujar Korlap Aksi, Sudarsono, Rabu (29/3) saat ditemui media di Mabes DPC AWDI Sumenep.

Baca juga : AWDI Sentil Prilaku Pejabat Alergi Aduan Masyarakat

Endar sapaan akrabnya, yang juga menjabat Humas DPC AWDI Sumenep itu menyebut, bahwa aksi ini merupakan puncak kekecewaan para Jurnalis terhadap Polres Sumenep yang terkesan takut untuk meringkus mantan dan Kades Batuampar pelaku perampasan dan penganiayaan.

“Penganiayaan kepada rekan kami ini murni tindakan kriminal, tapi Polres Sumenep terkesan menyepelekan perkara ini. Pelakunya dibiarkan bebas berkeliaran di luaran sana,” jelasnya.

Baca juga

Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Nurhadi Hanya Dihukum 10 Bulan Penjara

Padahal, lanjut Endar, Polres Sumenep sudah bisa melakukan penangkapan. Alasan hukum untuk meringkus terduga pelaku sudah kuat. Dua alat bukti yang sah sesuai 184 KUHAP telah terpenuhi.

“Tapi sampai saat ini Polres Sumenep masih adem ayem. Apa jangan-jangan polres ini sudah Masuk angin? atau tidak punya nyali untuk meringkus mantan dan Kades Batuampar?,” sebutnya, dengan nada penuh tanya.

Endar menegaskan, bahwa ratusan peserta aksi yang terdiri dari jurnalis dan aktivis hanya membawa satu misi ke Polres Sumenep, yaitu “Tangkap dan Penjarakan Mantan dan Kades Batuampar”.

“Jika tuntutan kami tidak dikabulkan, kita tidak akan pulang, Polres Sumenep akan kita duduki sampai tuntutan kami dikabulkan,” tandasnya.

Kendati demikian, tindakan tegas kepada pelaku tersebut harus diambil, dan memastikan bahwa pewarta dapat melaksanakan tugas mereka dengan aman dan tanpa gangguan. Sementara hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan secara resmi dari pihak Polres Sumenep.

Sebelumnya Ketua DPW AWDI Jatim Gatot Irawan pun turut mengutuk keras tindakan yang tidak dibenarkan dalam hukum tersebut.

Ia mendesak agar Kepolisian di Sumenep segera meringkus Kades Batuampar, Moch. Anwar dan mantan Kades Batuampar Mohammad Farid Rofiq untuk segera dimintai pertanggung jawabannya atas prilaku terhadap kedua wartawan media online yang saat ini telah telah menorehkan luka berat dan mendalam bagi jurnalis di Kota Keris itu saat kejadian diduga dilakukan di kediaman Kades Batuampar.

Dalam marwahnya Gatot menjelaskan Pers nasional melaksanakan peranan yakni, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan.

Dalam mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; sebut ia maka diperlukan sebuah konfirmasi kepada pejabat yang kapasitasnya tentu adanya relevansi dari sebuah perkara tersebut agar jelas tidak simpang siur.

Gatot telah mendukung langkah pengurus DPC AWDI Sumenep untuk mendesak Polres Sumenep agar segera meringkus eks Kades dan Kades Batuampar atas perbuatannya yang diduga telah menganiaya dan merampas barang-barang berharga milik dua wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Desa Batuampar.(dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *