Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Berita

LKKP Sebut Hancur Perekrutan Tenaga Satgas Berdasar Koncoisme &Titipan

243
×

LKKP Sebut Hancur Perekrutan Tenaga Satgas Berdasar Koncoisme &Titipan

Sebarkan artikel ini

persoalan tenaga satgas

lkkp-sebut-perekrutan-tenaga-satgas-titipan
Direktur LKKP, Vicesius Awey

mediamerahputih.id | SURABAYA – Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) kembali menyoal kinerja Satuan Tugas (Satgas) dari instansi atau dinas di lingkungan pemkot Surabaya.

Pasca menyoal menurunnya kebersihan di kota pahlawan warisan era Wali Kota Tri Rismahari lantaran melemahnya kinerja Satgas saat ini. Kini sistem perekrutan tenaga Satgas jadi catatan LKKP.

Vinsensius Awey, Direktur Lembaga Kajian Kebij
lkkp-sebut-perekrutan-tenaga-satgas-titipan
Direktur LKKP, Vicesius Awey
akan Publik (LKKP), menilai apabila  perekrutan tenaga satgas yang berdasarkan koncoisme dan atau titipan dari Legislatif,  Eksekutif dan atau tim sukses bisa menjadi penyebab melemahnya kinerja yang jauh dari harapan baik.

Baca juga : LKKP Sentil Gentayangan Praktek Dugaan Perkaya Diri Oknum ASN Pemkot

Namun, Awey tidak menyoal bila sistem perekrutan berdasarkan mekanisme dan tahapan seleksi yang sesuai dengan kemampuan dari tenaga yang diajukan lewat titipan tersebut. Sebaliknya, Awey menyebut akan menjadi tidak produktif apabila perekrutan itu hanya semata mata berdasarkan koncoisme ataupun titipan dari sejumlah legislator atau eksekutif pejabat daerah berkat jasa sebagai tim pemenangan (Timses) hasil pilkada.

Baca juga : Gentayangan Berserakan Sampah Menghantui Kawasan Kaliwaron, Kecolongan Pengawasan?

“Tidak masalah bila titipan tenaga Satgas yang diajukan berdasar mekanisme yang ada sesuai kemampuannya serta melalui prosedur tahapan seleksi (Protap),” katanya.

Bisa fatal dan tidak produktif , sebut Awey, bila ditunjuk atau diajukan hanya berdasar koncoisme ataupun kalangan dekat tanpa mempertimbangkan kemampuan dari tenaga satgas tersebut. Akibatnya dalam bekerja tanpa memiliki sistem yang jelas kerja seenak sendiri lantaran merasa pengajuan tenaga kerja dari titip kalangan legislatif maupun eksekutif.

Inilah problematika di lapangan seorang Kadis dan Kabid akan merasa canggung akan kondisi itu. Sebab, atas dasar titipan serta sisipan tenaga dari yang diajukan.

Disinggung dasar perekrutan tenaga Satgas, ia menyebut berdasar Surat Keputasan (SK) Wali Kota dan diperkuat dengan hasil pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) oleh DPRD kota Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya berdasarkan, usulan Rencana Kerja Anggaran (RKA) & DPA sebelumnya dari masing-masing dinas akan kebutuhan jumlah tenaga Satgas itu.

Baca juga : Warga Surabaya Diajak Turut Serta Evaluasi Kinerja Pejabat Pemkot

Namun, Awey kembali menyinggung tak memungkiri bila perekrutan tenaga Satgas yang ada bisa saja dari hasil titipan dari kalangan legislatif maupun eksekutif sendiri. Sehingga bisa berpengaruh terhadap kinerja akan Satgas itu sendiri.

Belum lagi, masalah transparan yang ada patut menjadi evaluasi bagi instansi.” Tidak ada salahnya bila pengajuan tenaga tersebut telah melalui tahapan seleksi yang ketat dari tenaga yang ada sehingga yang lolos seleksi adalah yang sudah memenuhi ketentuan yang diperlukan oleh masing masing dinas terkait. Tinggal pelaksanaan dilapangan diperlukan pengawasan yang ketat dan mekanisme evaluasi kinerja tetap berjalan,” tutur mantan legislatif DPRD Surabaya tersebut.

Terkait sistem kerja akan Satgas, pihaknya enggan mempermasalahkan sebab ia meyakini berlakuan tenaga kerja kontrak yang ditempatkan dalam Satgas di beberapa dinas terkait, akan sama seperti sistem penerapan kinerja  pegawai ASN yang dibekali adanya sistem absensi, cuti dan libur kerja, hanya saja yang membedakan antara gaji dengan tunjangan yang ada dari keduanya. Mulai status hingga jenjang.

Ketika ditanya tolok ukur kinerja tenaga Satgas, sepengetahuan Awey, mereka bekerja di lihat dari hasil evaluasi setiap 3 (tiga) bulannya. “Setiap tiga bulan mereka (tenaga Satgas) dievaluasi, tidak memenuhi kriteria kerja yang mumpuni akan diakhiri masa kontraknya dan sebaliknya apabila kinerja baik maka dapat saja diperpanjang masa kerjanya. Tentu yang mengevaluasi kinerja itu dari tim pengawas internal dinas sendiri,” sebutnya.

Kendati demikian, Awey berharap evaluasi terkait seberapa kemampuan dan kedisiplinan mereka Satgas menyangkut cakupan wilayah kerja di dinas seperti DPUBMP, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR), Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP), Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) serta Dinas Perhubungan (Dishub) yang memiliki cukup banyak tenaga kerja Satgas agar lebih mumpuni dalam cakupan wilayah kerjanya.

Hal ini, menurutnya agar tidak ada lagi upaya melimpahkan kesalahan hanya tertuju pada objek masalah ketika sudah menjadi bagian tupoksi tanggung jawab mereka dan atasannya.

Tak segan Awey kecewa atas insiden beberapa pekan lalu Rabu, (24/11) di Surabaya Barat terjadi banjir dari depan SMK Wachid Hasim hingga depan TPU Babat Jerawat masih menyisahkan genangan air. Lantas Dinas menyatakan faktor penyebab terjadinya banjir dan genangan air itu karena sendimen lumpur dan sumbatan sampah.

 

Meski mereka menyebut setiap kasus permasalahan. Misalnya, dengan melihat dari sisi kapasitas saluran, tingginya sedimen lumpur hingga sampah yang menyumbat. Dengan penanganan genangan itu dilihat dari kasusnya. Misal kondisi saluran, kapasitas saluran kecil, maka dibesarkan, atau ada sedimen dilakukan pengerukan (normalisasi)?

“Lah selama ini dimana mereka (Dinas terkait) berada. Masih saja dengan lagu lama berkutat menyoal masalah sendimen lumpur dan sumpatan sampah? Jangan terus menerus meletakkan kesalahan ada pada objek sendimen lumpur, sampahnya  anomali cuaca dan sebagainya. Kok masih terjadi banjir yang menurut Dinas dari dulu itu adalah genangan air? Apa yang dikerjakan selama ini ? Bagaimana persiapan dinas memasuki musim penghujan ? Kenapa tidak menyalahkan user atau person namun objek lumpur dan sampah,” sindir Awey.

Begitu pun di DKRTH dan DPRKPCKTR serta instansi dinas terkaitnya, sebut Awey, padahal Wali Kota Eri Cahyadi saat awal menjabat dimana beliau sendiri turun langsung ngepos di kantor kelurahan bahkan sekarang melakukanya di tingkat RW.

Semata-mata Wali Kota Eri ingin mengetahui persis berbagai kasus pelayanan publik yang tidak berjalan dengan baik untuk diperbaiki. “Mungkin selama ini pak Wali Kota dapat laporan dari bawahan bahwa pelayanan publik cukup baik dan sebagainya. Namun kenyataannya kan berbeda ketika pak wali ambil peran ngepos langsung ke kantor kelurahan bahkan ke balai RW,” ungkapnya.

“Nah ini kan juga sudah memberikan pesan jelas kepada seluruh jajaran dibawahnya bahwa tidak cukup hanya duduk di belakang meja dan terima laporan. Para Kepala Dinas dan Kepala Bidang bila perlu turun ke lapangan untuk memonitoring secara periodik. Perlu sesekali untuk melihat langsung kinerja bawahannya di lapangan,” imbuh ia.

Jangan sampai sebuah tugas yang menjadi tanggung jawab  tanpa memperhatikan faktor yang ada, cakupan luas yang ada. Akhirnya realisasi kenyataan di lapangan berbeda dari faktanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya memberikan peluang dan kesempatan bagi warga dengan gaji di bawah Rp 4 juta untuk menjadi tenaga perbantuan. Beberapa lowongan yang dibuka adalah menjadi satuan tugas (satgas) di Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau, satgas saluran dan PU Bina Marga juga satgas di Dinas Cipta Karya.

Namun, banyak warga yang mundur setelah mengetahui bahwa mereka akan ditempatkan menjadi tenaga lapangan. Hal itu diakui Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Dia menyayangkan beberapa warga Surabaya yang mundur ketika ditawarkan sebagai tenaga lapangan.

”Kami sudah menawarkan warga menjadi bagian dari Pemkot Surabaya. Sudah banyak yang masukin (lamaran). Saat itu kan yang kami butuh bukan tenaga kantoran. Tapi tenaga lapangan. Misalnya, satgas penyapuan. Di Surabaya banyak jalur pedestrian dan taman,” jelas Eri pada Kamis (1/7) lalu.

Eri menuturkan pelayanan publik banyak dilakukan kalau pasukan di lapangan banyak. Bukan hanya di belakang meja.

“Jadi banyak teman satgas yang gerak langsung di lapangan,” terang Eri.

Eri juga mengatakan, ada warga yang gaji di bawah Rp 4 juta. Pemkot butuh pekerja di bidang pertukangan atau taman, konstruksi, dan penyapuan terlebih pada masa pandemi Covid-19.

Namun, setelah diterangkan untuk menjadi tenaga lapangan, mereka banyak menolak. “Per Senin (5 Juli via aplikasi) terlihat berapa (warga) yang mundur,” ungkapnya.

”Kalau warga Surabaya nggak memenuhi, berarti harus ada dari luar kota tap utama utamakan warga Surabaya,” sambung Eri.(ton/kur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *