Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Kesehatan

Ini Jadwal Operasional Puskesmas Surabaya Saat Libur Lebaran

459
×

Ini Jadwal Operasional Puskesmas Surabaya Saat Libur Lebaran

Sebarkan artikel ini
jadwal-operasional-puskesmas-surabaya-lebaran
Perubahan jam operasional Puskesmas selama libur Lebaran bertujuan untuk memastikan masyarakat Kota Surabaya tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal I MMP I dok pemkot
mediamerahputih.id I Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengumumkan penyesuaian jadwal operasional Puskesmas selama libur hari raya keagamaan dan cuti bersama. Informasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 400.7.2.3/2818/436.7.2/2025 mengenai Pengaturan Jam Buka Pelayanan selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menyatakan bahwa perubahan jam layanan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Baca juga :

Pelayanan Puskesmas di Surabaya Tetap Buka Selama Libur Cuti Lebaran

“Dengan adanya penetapan jam operasional selama libur hari raya keagamaan dan cuti bersama, Puskesmas tetap akan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” terang Nanik pada Kamis (27/3/2025).

jadwal-operasional-puskesmas-surabaya-lebaran
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina I MMP I dok pemkot.

Nanik menjelaskan bahwa seluruh Puskesmas di Kota Surabaya telah menyesuaikan jam operasional untuk mengakomodasi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat selama libur panjang. Pada Jumat (28/3/2025) dan Jumat (4/4), Puskesmas akan buka dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Sementara itu, pada Rabu (2/4) dan Kamis (3/4), pelayanan kesehatan dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Kemudian, pada Sabtu (5/4), layanan kesehatan tersedia mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, dan pada Senin (7/4), jam operasional dibuka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Baca juga :

Mau Liburan ke Kebun Binatang Surabaya? Waspadai Joki Liar Simak Aturan

“Puskesmas rawat inap tetap buka 24 jam dengan layanan gawat darurat dan bencana. Sedangkan Puskesmas non rawat inap mengikuti jam operasional sesuai dengan SE yang berlaku,” tambah Nanik.

Menurut Nanik, perubahan jam operasional Puskesmas selama libur Lebaran bertujuan untuk memastikan masyarakat Kota Surabaya tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal. Beberapa Puskesmas bahkan disiagakan buka 24 jam penuh untuk menangani kejadian gawat darurat.

“Layanan kesehatan yang disiapkan meliputi pemeriksaan umum serta penanganan kegawatdaruratan seperti dehidrasi berat, kejang, dan demam tinggi,” jelasnya.

Baca juga :

Tes Darah untuk Bayi di Surabaya sebagai Integrasi Layanan Kesehatan

Terkait dengan tenaga kesehatan yang siaga, Nanik meminta setiap Kepala Puskesmas untuk membuat jadwal piket pemantauan dan pengamanan kantor yang disesuaikan dengan jam operasional layanan.

“Selama libur Nyepi, Lebaran, dan cuti bersama, Puskesmas serta Dinkes telah menyiapkan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan di Puskesmas dan di 7 titik lokasi posko Tim Gerak Cepat (TGC) serta posko pelayanan kesehatan siaga Hari Raya Idulfitri,” tambahnya.

Baca juga :

Warga Surabaya Diimbau Takbiran di Masjid atau Musala

Nanik juga mengimbau kepada masyarakat, apabila terjadi kegawatdaruratan selama libur panjang, untuk menghubungi nomor darurat 112 atau nomor hotline Puskesmas masing-masing wilayah. “Kami juga sudah menginformasikan hal ini melalui media sosial, website setiap Puskesmas, dan website resmi Dinkes Surabaya,” tutupnya.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *