Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Pendidikan

Imam Syafi’i Soroti Kasus Penahanan SKL Siswa Akibat Tunggakan

5854
×

Imam Syafi’i Soroti Kasus Penahanan SKL Siswa Akibat Tunggakan

Sebarkan artikel ini

Ijazah Siswa Terbebaskan

imam-syafii-soroti-penahanan-skl-siswa
Imam Syafi’i bertemu langsung dengan Satria dan kedua orang tuanya yang bertepatan dengan peringatan Idul Adha (06/06). Satria mengaku sedih karena tidak mendapatkan SKL yang diperlukan untuk memperoleh PIN pendaftaran sekolah negeri | MMP | dok FB
mediamerahputih.id | Legislator anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, menemukan kasus memprihatinkan yang dialami siswa miskin di Kota Pahlawan. Seorang siswa kelas IX SMP swasta, Satria, terancam tidak bisa mendaftar ke SMA/SMK negeri karena sekolah menahan Surat Keterangan Lulus (SKL) akibat tunggakan biaya sekolah sebesar Rp 1,5 juta.

Kasus itu terungkap saat Imam bertemu langsung dengan Satria dan kedua orang tuanya pada momen peringatan Idul Adha (06/06/2025). Satria mengaku sedih karena tidak mendapatkan SKL yang diperlukan untuk memperoleh PIN pendaftaran sekolah negeri.

Baca juga :

Eri Cahyadi Canangkan Pendidikan Gratis di Surabaya SMA/SMK Mulai 2026

“Saya tidak bisa daftar ke SMA Negeri karena sekolah menahan SKL. Masih ada tunggakan,” ujar Satria dengan nada murung.

imam-syafii-soroti-penahanan-skl-siswa
Imam Syafi’i segera bertindak. Pada pagi hari setelah Idul Adha, ia bersama ibu Satria mendatangi pihak sekolah. Mereka diterima oleh staf administrasi, dan hasil pertemuan tersebut akan disampaikan kepada kepala sekolah dan yayasan. Beberapa jam setelah pertemuan, Imam menerima kabar menggembirakan: Satria telah menerima ijazah yang sempat tertahan | MMP | dok FB

Ibu Satria, seorang penjual gorengan di kawasan Dinoyo, menyebutkan belum mampu melunasi tunggakan SPP dan uang kegiatan selama tiga bulan. Sementara sang ayah menganggur usai di-PHK.

Baca juga :

Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Surabaya Terpilih Periode 2024-2029

Imam menilai kebijakan sekolah tersebut tidak mendidik dan justru menghambat hak siswa kurang mampu untuk mengakses pendidikan lebih tinggi.

“Saya akan segera mengkomunikasikan dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Surabaya. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Politisi Partai NasDem ini.

Ijazah Satria Terbebaskan

Sebelumnya masa depan pendidikan Satria, siswa kelas IX di sebuah SMP swasta, kini kembali cerah setelah ijazahnya yang sempat tertahan akibat tunggakan biaya sekolah berhasil diperoleh. Upaya cepat yang dilakukan oleh Imam Syafi’i, anggota Komisi D DPRD Surabaya, menjadi kunci dalam penyelesaian masalah ini.

Kisah ini bermula saat Imam bertemu dengan Satria dan orang tuanya pada peringatan Idul Adha, 6 Juni 2025. Dalam pertemuan tersebut, Satria mengungkapkan kesedihannya karena tidak bisa mendapatkan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang sangat diperlukan untuk mendaftar ke SMA/SMK negeri. SKL tersebut merupakan syarat utama untuk mendapatkan PIN pendaftaran sekolah negeri.

Baca juga :

Pelajar Surabaya Sudah Gunakan Katepay, Jajan di Kantin Sekolah Cukup dengan Uang Elektronik

Ibu Satria, seorang penjual gorengan di kawasan Dinoyo, menjelaskan bahwa ia belum mampu melunasi tunggakan SPP dan uang kegiatan sekolah selama tiga bulan terakhir. Sementara itu, ayah Satria sedang menganggur setelah di-PHK. Kesulitan ekonomi yang dialami keluarga ini mengancam kesempatan Satria untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Menanggapi situasi tersebut, Imam Syafi’i segera bertindak. Pada pagi hari setelah Idul Adha, ia bersama ibu Satria mendatangi pihak sekolah. Mereka diterima oleh staf administrasi, dan hasil pertemuan tersebut akan disampaikan kepada kepala sekolah dan yayasan. Beberapa jam setelah pertemuan, Imam menerima kabar menggembirakan: Satria telah menerima ijazah yang sempat tertahan.

Baca juga :

Gratiskan Surat Keterangan Sehat bagi Pelajar Surabaya untuk Pendaftaran SMK

“Alhamdulillah, kami bersyukur. Ibu Satria mengabarkan bahwa ia telah menerima ijazah putra sulungnya. Awalnya, kami hanya berharap bisa mendapatkan SKL, tetapi ternyata diberikan ijazah langsung. Penghargaan setinggi-tingginya kepada yayasan dan kepala sekolah. Barokallah,” ungkap Imam dalam sebuah unggahan.

Imam menegaskan bahwa kebijakan menahan ijazah atau SKL karena masalah keuangan tidak mendidik dan justru menghambat hak siswa kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi pihak sekolah untuk lebih peka terhadap kondisi siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Baca juga :

Wali Kota Eri Kawal Laporan Dugaan Kasus Penahanan Ijazah ke Polisi

Dengan kebijakan yang penuh empati, Satria kini dapat melanjutkan perjuangannya untuk mendapatkan pendidikan yang layak, meskipun kondisi ekonomi keluarganya sempat menjadi hambatan besar.

“Terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam menyelesaikan masalah ini, terutama yayasan dan kepala sekolah yang memberikan solusi terbaik bagi siswa tersebut.” tandas Legislator Dapil 1 Kota Surabaya ini. (ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *