Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Hukrim

Cegah Penyelewengan Anggaran 2023, Kejati Jatim Gandeng Kerjasama Dengan BBWS

368
×

Cegah Penyelewengan Anggaran 2023, Kejati Jatim Gandeng Kerjasama Dengan BBWS

Sebarkan artikel ini

Pengawalan proyek strategis

cegah-penyelewengan-kejati-jatim-gandeng-bbws
mediamerahputih.id – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo Dirjen SDA Kementerian PUPR menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk melakukan pengawalan dan pengamanan proyek strategis serta mencegah penyelewengan anggaran dalam pelaksaan pekerjaan tahun 2023. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan anggaran proyek satuan kerja non vertikal tertentu BBWS Bengawan Solo yang berlokasi di wilayah hukum Jawa Timur.

“Kerjasama ini untuk mengantisipasi adanya pelanggaran anggaran yang dilakukan dalam proyek pengerjaan 2023, jadi kami melakukan pengawalan,” terang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Mia Amiati, Rabu (21/06/2023).

cegah-penyelewengan-kejati-jatim-gandeng-bbws

Baca juga:

Rumor Pungli, Bantahan Kejati Jatim sebut Mantan Kajari Madiun Tak Terlibat

Mia menuturkan kerjasama ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mengantisipasi adanya penyelewengan anggaran dalam proyek pembangunan strategis nasional. Hal ini sejalan dengan prioritas Jaksa Agung Republik Indonesia penegakan hukum tidak lagi menitik beratkan banyaknya perkara korupsi yang ditangani.

“Namun bagaimana kita melakukan upaya preventif atau mencegah agar tidak adanya tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Nantinya Bidang Intelijen melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dapat melakukan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan hingga tantangan melalui early warning detection dalam pelaksanaan Projek Strategis Nasional.

Baca juga:

Hindari Korupsi Kejati Jatim Lakukan Pendampingan Hukum PT Pelindo

“Sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Yang membuat pembangunan itu tidak ada upaya dari pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan tindakan korupsi,” kata Mia.

Sebab, lanjut Mia, pada tahun anggaran 2023, ada beberapa proyek dari Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu BBWS Bengawan Solo Dirjen SDA Kementrian PUPR yang berlokasi di wilayah hukum Jawa Timur dan telah diajukan permohonan untuk dilakukan Pengawalan terhadap Projek-projek Strategis dimaksud.

Baca juga:

Dibantu Kejati Aset Jalan Pemuda 17 Akhirnya Kembali ke Pemkot

“Dengan pengawalan ini maka Kejaksaan melakukan pengawalan dan pengawasan mulai lelang hingga pengerjaan proyek tersebut rampung dikerjakan,” tandas Mia.(tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *