Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Hukrim

Cegah Judi Online di Kalangan ASN dan Non-ASN

728
×

Cegah Judi Online di Kalangan ASN dan Non-ASN

Sebarkan artikel ini

Judi online

cegah-judi-online-asn-dan-non-asn
Dalam surat edaran nantinya, menekankan bahwa salah satu poin penting adalah larangan bermain judi online kepada ASN dan Non-ASN, baik pada jam kerja maupun di luar jam kerja I MMP I dok pemkot
mediamerahputih.id I SURABAYA – Tindakan serius untuk mencegah judi online di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Non-ASN, dan pelajar menjadi atensi Pemkot Surabaya guna memerangi darurat perjudian online. Salah satunya upaya pencegahan itu dilakukan dengan menyiapkan surat edaran kepada ASN dan Non-ASN.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser mengakui telah menyiapkan konsep surat edaran yang akan disebarkan kepada seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.

Baca juga:

Gaji Ke-13 Ludes Kalah Main Judi Online, Kevin Aditya Bacok Mertuanya

“Kami akan meminta permohonan kepada Pak Wali Kota untuk menandatangani surat edaran ini. Surat ini berisi imbauan kepada ASN maupun Non-ASN agar tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri atau melanggar aturan, salah satunya adalah judi online,” terang M Fikser, yang diterima redaksi Rabu (3/7/2024).

cegah-judi-online-asn-dan-non-asn
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser

Dalam surat edaran tersebut, Fikser menyebutkan bahwa salah satu poin penting adalah larangan bermain judi online kepada ASN dan Non-ASN, baik pada jam kerja maupun di luar jam kerja.

Baca juga:

Pemkot Surabaya Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online

“Kami mengimbau agar ASN dan Non-ASN tidak bermain judi online kapan pun. Ini sangat penting karena banyak korban yang sudah merasakan dampaknya, terutama masalah pendapatan dalam keluarga,” tegas Fikser.

Selain menyasar kalangan ASN dan Non-ASN di lingkup Pemkot Surabaya, Fikser menekannkan Diskominfo bersama Perangkat Daerah (PD) terkait juga berencana melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

Dalam sosialisasi itu, pihaknya bekerjasama dengan guru Bimbingan Konseling (BK) dan relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mengedukasi para siswa tentang penggunaan gadget yang baik dan benar.

Baca juga:

Pengacara Rolland E Potu: Awas Jebakan Website Judi, Pemberantasan Harus dari Hulu ke Hilir

“Kami akan turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi tentang penggunaan gadget yang sehat dan pemanfaatan internet yang baik. Ini termasuk edukasi mengenai bahaya game yang mengarah pada perjudian, prostitusi, atau pornografi,” tandas Kepala Satpol PP Kota Surabaya ini.

Tidak hanya kepada siswa SD dan SMP, tetapi Pemkot Surabaya akan menyasar pelajar di tingkat SMA/SMK. Ia menyatakan, akan menjalin komunikasi dengan Diskominfo Provinsi Jawa Timur dalam mencegah judi online di kalangan pelajar SMA/SMK.

Baca juga:

Wali Kota Eri Minta Gencarkan Razia Miras, Perjudian dan Prostitusi

“Kalau SMA/SMK kami bangun komunikasi dengan Diskominfo Provinsi, khususnya untuk penanganan di Surabaya. Nah, beliau (Wali Kota Eri Cahyadi) lagi buatkan semacam formula yang nanti kita turun bersama. Tapi kalau di SMP dan kelas 6 SD, kami jalan,” ungkap pria asal Kota Serui, Papua tersebut.

Adapun sosialisasi pencegahan judi online kepada para pelajar, akan dilakukannya setelah masa libur sekolah berakhir. Termasuk sosialisasi di dalamnya pihaknya akan memberikan edukasi kepada para pelajar tentang pemanfaatan gadget dan internet yang sehat.

“Kita lebih fokus pada bagaimana memanfaatkan internet dengan cara yang tidak kaku, melibatkan relawan TIK. Tujuannya adalah untuk mempromosikan penggunaan internet yang sehat, teknologi untuk sekolah, pendidikan mereka, atau informasi yang bisa mereka dapatkan,” tuturnya.

Baca juga:

Swakelola Berpotensi jadi Lorong Gelap Penyimpangan

Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa pendekatan mereka dalam memanfaatkan internet tidak akan dilakukan dengan cara yang kaku, melainkan dengan melibatkan relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Fokus utamanya adalah pada pemanfaatan internet sehat dan teknologi yang bermanfaat untuk sekolah, pendidikan, serta informasi yang dapat diakses oleh masyarakat.

Baca juga:

Ketika Pejabat Publik Ketidakpekaan Terhadap Suara Rakyat

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya untuk memastikan para guru ikut serta dalam sosialisasi dan edukasi kepada para siswa.  “Kami yakin para guru sudah sering memberikan imbauan, tetapi kami akan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan agar imbauan ini semakin efektif,” pungkasnya. (ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *