Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Berita Terbaru

Berdalih Pengalihan Subsidi untuk Bantuan Tepat Sasaran, Pemerintah Naikan Harga Pertalite Rp 10.000

246
×

Berdalih Pengalihan Subsidi untuk Bantuan Tepat Sasaran, Pemerintah Naikan Harga Pertalite Rp 10.000

Sebarkan artikel ini

Merah Putih | JAKARTA- Pemerintah, Sabtu (3/9/2022) resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsdi Pertalite sebesar Rp 10.000 dari harga sebelumnya Rp 7.650 perliter.

Pengumuman kenaikan itu langsung disampaikan Presiden Joko Widodo bersama para menteri di Istana Merdeka, Sabtu (3/9). Menurutnya pemerintah telah memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi dari BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

Jokowi menyebut beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian harga.

“Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujar Jokowi.

Dengan menaikan BBM bersubsidi tersebut Jokowi meyakini bahwa pemerintah telah berupaya untuk melindungi masyarakat dari kenaikan harga minyak dunia melalui subsidi BBM. Namun, ia menyebut kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun, dan itu akan meningkat terus. Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” tutur ia.

Oleh sebab itu, Jokowi mengatakan pemerintah akan menyalurkan bantuan yang lebih tepat sasaran, yaitu melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu.

“Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan,” jelasnya.

Selain BLT BBM, terang ia, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

“Pemerintah juga menyiapkan menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Jokowi telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum salah satunya untuk bantuan sektor transportasi.

“Saya juga telah memerintahkan kepada pmerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan. Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran, subsidi harus lebih menguntungkan untuk masyarakat yang kurang mampu,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut penyesuaian harga BBM yang mulai berlaku, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Adapun penyesuain harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Pada pengumuman kenaikan harga BBM itu, Presiden Jokowi turut didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *