mediamerahputih.id I Bapenda Surabaya mencatatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah mencapai sekitar 78 persen. Capaian realisasi itu dari target total PAD PBB di tahun 2024 sebesar Rp1,6 triliun.
“Realisasi PBB sampai saat ini mencapai sekitar 78 persen. Jadi masih kurang sekitar 22 persen hingga akhir tahun 2024,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, Kamis (26/9/2024).
Febri, sapaan akrab Febrina Kusumawati, menekankan pentingnya pajak dalam mendukung kemajuan pembangunan dan penyediaan fasilitas publik di Surabaya. Ia menjelaskan bahwa pembangunan tersebut sebagian besar didanai oleh kepatuhan warganya dalam membayar pajak.
Baca juga:
Pemkot Surabaya Gratiskan PBB untuk Rumah Ber-NJOP di Bawah Rp100 Juta
“Jika masyarakat merasa nyaman tinggal di Surabaya, itu berkat 60 persen dari pajak yang dibayarkan. Oleh karena itu, mari kita bangkitkan kesadaran masing-masing. Jika pajak tidak segera dibayarkan, 60 persen itu tidak akan cukup untuk memenuhi semua kebutuhan pembangunan di Surabaya,” ujarnya.

Karena itu, Febri mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan program penghapusan sanksi administratif atau denda PBB dari tahun 1994 hingga 2024. Sebab, program ini akan segera berakhir pada 30 September 2024. “Apabila ada yang masyarakat yang mengalami kesulitan terkait lokasi atau tidak mengetahui cara membayar, kami siap untuk membantu,” terangnya.
Baca juga:
Kabag Legal Asset PT Wonokoyo Gelapkan uang Pembayaran PBB senilai Rp 1 Miliar
Sementara itu, Kepala Bidang PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Bapenda Surabaya, Siti Miftachul Jannah menjelaskan, bahwa pemkot terus berupaya mendekatkan layanan pembayaran pajak. Hal itu sebagaimana tagline Bapenda Surabaya bahwa “Pajak Dekat di Hati”.
“Apabila ada yang diperlukan masyarakat untuk bertanya seputar PBB atau BPHTB, kita juga ada Mobling (mobil keliling) setiap hari Minggu di Car Free Day (CFD) Taman Bungkul Surabaya,” kata Mifta.
Baca juga:
Sejarah Panjang Kota Pahlawan Diceritakan di Event Surabaya Vaganza
Menurut Mifta, layanan Mobling tersebut dapat diakses masyarakat atau wajib pajak (WP) dari semua wilayah Surabaya. Di sana, warga juga bisa melakukan pembayaran PBB hingga konsultasi terkait Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). “Setiap hari Minggu, Mobling kami ada di Taman Bungkul. Jadi wajib pajak yang ingin konsultasi terkait SPPT atau apapun bisa di sana,” jelas dia.
Selain layanan Mobling, Mifta mengungkapkan bahwa Bapenda Surabaya telah menyediakan layanan pembayaran pajak melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Layanan tersebut tersebar di lima wilayah Kota Surabaya. “Jadi layanan UPTD kita juga ada di lima wilayah Surabaya,” katanya.
Baca juga:
Oleh karenanya, Mifta kembali mengajak masyarakat atau WP untuk memanfaatkan momen penghapusan denda PBB dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila. “Mobling kita juga menyasar ke kelurahan hingga Balai RW. Bahkan kita juga ada pelayanan malam, karena kita ingin masyarakat memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya,” jelas dia. (ton)