mediamerahputih.id I Tulungagung – Dua pegawai atau ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung yang ditangkap oleh tim Reskoba Polda Jatim di sebuah lokasi hiburan di Surabaya karena memiliki narkoba, akan menjalani proses rehabilitasi. Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala BNNK Kabupaten Tulungagung, Rose Iptriwulandhani.
“Berdasarkan rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu BNNP Jatim, yang bersangkutan akan melaksanakan rehabilitasi rawat jalan di Klinik BNN yang berlokasi di Kabupaten Tulungagung,” ujar Rose Iptriwulandhani pada Kamis (23/5/2024).
Baca juga:
Tim Asesmen Terpadu (TAT) itu sendiri terdiri dari sejumlah profesional hukum dari pihak penyidik Polda, BNN Propinsi Jatim, serta Kejaksaan Tinggi, dan juga didukung oleh tim medis yang merupakan dokter dan psikolog.

Tim hukum bertugas untuk meneliti kemungkinan keterlibatan pegawai tersebut dalam jaringan narkoba, baik itu sebagai pengedar atau pengantar barang.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan bahwa pegawai tersebut tidak terlibat dalam jaringan narkoba,” terangnya lebih lanjut.
Baca juga:
Dari Bilik Rutan Bisa Kendalikan Transaksi Narkoba, Napi Dihukum Bisa Beli Rumah!
Di sisi lain, tim medis melakukan pemeriksaan mengenai kondisi kesehatan fisik dan kejiwaan kedua individu tersebut. Hal ini mencakup penilaian tingkat ketergantungan narkoba, sejarah penggunaan, jenis zat yang disalahgunakan, dan lainnya, serta efeknya terhadap kondisi kesehatan dan psikologi.
“Dari tim medis didapat kesimpulan bahwa 2 pegawai dinkes tersebut masih kategori mencoba pakai atau kategori ringan,” katanya.
Dari penyelidikan diketahui keduanya mengonsumsi narkoba jenis ekstasi baru dua kali dan tidak ditemukan ketergantungan serta gangguan psikologis.
Baca juga:
Hasil kesimpulan dari kedua tim tersebut yaitu diberi rekomendasi melakukan rehabilitasi rawat jalan di klinik BNNK Tulungagung, dengan pertimbangan kedua orang tersebut berdomisili di Kab Tulungagung.
Rencananya rehabilitasi akan dilakukan selama tiga bulan dan dimulai pada Senin (27/5) depan. Rehabilitasi akan dilakukan dua kali seminggu dengan mengedepankan konseling dan terapi pada yang bersangkutan.
Baca juga:
“Ada terapi Cognitive Behaviour Terapy pasien akan diberi edukasi, harapannya bisa merubah pola fikir, Pola prilaku menjadi lebih positif,” Di samping itu juga klien akan diajari cara pencegahan kekambuhan, sehingga tidak mudah relaps saat selesai mengikuti rehabilitasi dan kembali lagi ke lingkungannya,” imbuh Rose.
Dengan Adanya kasus ini Kepala BNNK Tulungagung berharap pemerintah daerah memberikan atensi yang lebih terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba khususnya di lingkungan kerja pemkab Tulungagung.
Baca juga:
Steven Antoni Ditangkap di Thailand usai Ketemu Gembong Narkoba Freddy Pratama
Para Kepala OPD masing- masing melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh pegawainya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. Perlu adanya Pakta Integritas Anti Narkoba di seluruh Pegawai Pemkab.
“Terus terang kami sangat prihatin dengan kejadian ini, harapannya tidak ada lagi kasus serupa. Pencegahan dan pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab kita bersama. Jaga ketahanan diri kita, lindungi keluarga kita dan lingkungan kita dari bahayanya narkoba.” tandasnya.(ton)